Dua pelaku curanmor berhasil diringkus Polsek Babelan Polres Metro Bekasi, Rabu (26/7/2023). Polisi menangkap dua maling spesialis pencurian sepeda motor di Bekasi. Pelaku sanggup beli mobil hasil kejahatan selama setahun.
TRIBUNJAKARTA.COM, BABELAN - Polsek Babelan Polres Metro Bekasi meringkus dua maling spesialis pencurian sepeda motor (curanmor).
Keduanya sanggup beli satu unit mobil dari hasil kejahatan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pelaku bernama Ripin dan Dandi.
"Kami berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan sepeda motor, tercatat ada lima laporan yang masuk ke kami, kejadian di Babelan dan di Tarumajaya," kata Twedi, Rabu (26/7/2023).
Modus yang dijalankan dua pelaku curanmor ini, lanjut Twedi, biasa menyasar kendaraan yang terparkir di ruko atau toko pinggir jalan.
Satu orang pelaku berperan sebagai eksekutor, memetik kendaraan dengan cara membongkar lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci Leter T.
"Jadi satu orang pelaku menunggu di kendaraan, yang satu pelaku lagi beraksi dengan cara merusak lubang kunci," jelasnya.
Kedua pelaku sudah setahun terakhir beraksi di kawasan Bekasi, uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk membeli mobil Daihatsu Sigra.
"Jadi mobil ini merupakan hasil dari pelaku menjual motor-motor yangg dicuri kemudian dijual dan dibelikan mobil Sigra itu," terang Twedi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes PolTwedi Aditya Bennyahdi (tengah) saat menggelar konferensi pers di Polsek Babelan, Rabu (26/7/2023). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
Mereka biasa menjual hasil curian dengan cara online, harga motor dipasarkan di harga Rp2 juta sampai Rp3 juta.
"Menjualnya melalui COD, dan janjian melalui medsos untuk menjual barang-barang hasil curiannya, dalam sehari mereka bisa mencuri sebanyak tiga kali," ujarnya.
Terakhir, aksi dua pelaku sempat viral di media sosial setelah terekam CCTV di toko roti Global kawasan Marakas, Kelurahan Bahagia, Babelan, Sabtu (24/7/2023).