Cerita Kriminal

Tawuran Maut Pelajar di Kota Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka : Penyidikan Masih Berlanjut

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dari 17 pelaku tawuran pelajar yang menelan korban jiwa yang berhasil diamankan. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Ilustrasi Penangkapan - Tawuran pelajar di Kota Bekasi telan korban jiwa, polisi sejauh ini telah menetapkan dua orang tersangka dari 17 yang berhasil diamankan.  

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT -Polisi sejauh ini telah menetapkan dua orang tersangka dari 17 pelaku tawuran pelajar yang menelan korban jiwa di Bekasi.

Hal ini dikatakan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, pihaknya masih terus melakukan melakukan penyidikan. 

"Sudah ada (tersangka), sementara ini baru dua orang ditetapkan tersangka yang terbukti melakukan pengeroyokan dan pembacokan," kata Dani, Kamis (27/7/2023). 

Dani memastikan, penyidikan akan terus dilanjutkan hingga benar-benar terbukti siapa saja tersangka dalam kasus tewasnya pelajar berinisial RP. 

"Kami dari kepolisian Polres Metro Bekasi Kota dan juga Polsek Bekasi Timur masih terus melakukan penyidikan terkait aksi tawuran yang terjadi di wilayah tersebut," tegasnya.

 Sebelumnya diberitakan, pelajar berinisial RP ditemukan tewas di pinggir Jalan Raya Mustikasari, RT 06 RW 018, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Senin (24/7/2023). 

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi mengatakan, peristiwa terjadi sekira pukul 21.00 WIB. 

Saat itu, korban bersama teman sekolahnya hendak pulang sehabis nongkrong berkendara sepeda motor Honda Vario warna merah. 

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), mereka berpapasan dengan kelompok pelaku dan langsung diserang. 

"Terjadilah di situ perkelahian yang mengakibatkan inisial MA itu luka sekarang masih dirawat di rumah sakit, dan RP dinyatakan meninggal dunia," kata Sukadi, Selasa (25/7/2023).

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi (tengah) saat memberikan keterangan terkait kasus tawuran hingga menelan korban jiwa, Selasa (25/7/2023). 
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi (tengah) saat memberikan keterangan terkait kasus tawuran hingga menelan korban jiwa, Selasa (25/7/2023).  (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Korban lanjut Sukadi, diserang menggunakan senjata tajam. Dia sempat turun dari kendaraan tetapi terus dihajar hingga terluka parah. 

Setelah kejadian tersebut, polisi langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku tawuran sebanyak 17 orang. 

Mereka terdiri dari kelompok korban dan pelaku, barang bukti berupa senjata tajam berbagai jenis turut disita. 

"Kami gabungan dari Reskrim Polres Metro Bekasi dan Reskrim Bekasi Timur telah mengamankan sebanyak 17 orang," jelas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved