Cerita Kriminal
Tawuran Maut Pelajar di Kota Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka : Penyidikan Masih Berlanjut
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dari 17 pelaku tawuran pelajar yang menelan korban jiwa yang berhasil diamankan.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT -Polisi sejauh ini telah menetapkan dua orang tersangka dari 17 pelaku tawuran pelajar yang menelan korban jiwa di Bekasi.
Hal ini dikatakan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, pihaknya masih terus melakukan melakukan penyidikan.
"Sudah ada (tersangka), sementara ini baru dua orang ditetapkan tersangka yang terbukti melakukan pengeroyokan dan pembacokan," kata Dani, Kamis (27/7/2023).
Dani memastikan, penyidikan akan terus dilanjutkan hingga benar-benar terbukti siapa saja tersangka dalam kasus tewasnya pelajar berinisial RP.
"Kami dari kepolisian Polres Metro Bekasi Kota dan juga Polsek Bekasi Timur masih terus melakukan penyidikan terkait aksi tawuran yang terjadi di wilayah tersebut," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, pelajar berinisial RP ditemukan tewas di pinggir Jalan Raya Mustikasari, RT 06 RW 018, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Senin (24/7/2023).
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi mengatakan, peristiwa terjadi sekira pukul 21.00 WIB.
Saat itu, korban bersama teman sekolahnya hendak pulang sehabis nongkrong berkendara sepeda motor Honda Vario warna merah.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), mereka berpapasan dengan kelompok pelaku dan langsung diserang.
"Terjadilah di situ perkelahian yang mengakibatkan inisial MA itu luka sekarang masih dirawat di rumah sakit, dan RP dinyatakan meninggal dunia," kata Sukadi, Selasa (25/7/2023).

Korban lanjut Sukadi, diserang menggunakan senjata tajam. Dia sempat turun dari kendaraan tetapi terus dihajar hingga terluka parah.
Setelah kejadian tersebut, polisi langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku tawuran sebanyak 17 orang.
Mereka terdiri dari kelompok korban dan pelaku, barang bukti berupa senjata tajam berbagai jenis turut disita.
"Kami gabungan dari Reskrim Polres Metro Bekasi dan Reskrim Bekasi Timur telah mengamankan sebanyak 17 orang," jelas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.