Politikus Cinta Mega Main Game di Rapat

Hari Ini, Cinta Mega Diperiksa Bidang Kehormatan DPP PDIP Buntut Main Game Saat Rapat Paripurna

Hari ini Cinta Mega bakal diperiksa oleh Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan buntut kepergok main game diduga slor saat Rapat Paripurna DPRD DKI.

Istimewa
Hari ini Cinta Mega bakal diperiksa oleh Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan buntut kepergok main game diduga slor saat Rapat Paripurna DPRD DKI. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kasus anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang tertangkap kamera asyik main game diduga slot saat Rapat Paripurna beberapa waktu lalu terus berlanjut.

Menurut rencana, hari ini Cinta bakal diperiksa oleh Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan.

“Betul (diperiksa Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan), jam 15.00 WIB di DPP,” ucap Sekretaris DPD PDI Perjungan DKI Gembong Warsono, Jumat (28/7/2023).

Gembong menjelaskan, Cinta Mega diperiksa Bidang Kehormatan partai lantaran surat keputusan (SK) pemecatannya sebagai anggota DPRD DKI nantinya bakal diterbitkan oleh DPP partai.

Keputusan DPD PDI Perjuangan DKI yang sebelumnya diumumkan pun baru bersifat usulan pemecatan.

“Pembebastugasan yang bersangkutan sebagai anggota DPRD menjadi kewenangan DPP partai,” ujarnya.

“SK pembebastugasan nantinya juga diterbitkan oleh DPP partai,” sambungnya.

Diketahhui Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega resmi dipecat PDIP buntut ulahnya main game saat Rapat Paripurna.

"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW (pergantian antar waktu)," ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023) malam.

Gembong mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat pemecatan Cinta Mega kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

"Karena memang DPP partailah yang mengirim surat ke KPUD (untuk proses PAW)," kata Gembong.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved