Terduga Narkoba Tewas di Jurang
IPW Desak Kapolda Metro Jaya Jerat Polisi Penganiaya Dul Kosim dengan Hukuman Maksimal dan PTDH
IPW)mendesak Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto untuk menjerat dengan hukuman maksimal bagi anggota Polri yang menganiaya Dul Kosim hingga tewas.
Walaupun korban DK diduga terkait kasus narkoba.
Tetapi, dengan mengedepankan prinsip pre sumption of innocent maka korban harus dinyatakan tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan berkekuatan tetap.
"Karenanya, perlu diberikan keadilan bagi keluarga dengan memproses tegas pada oknum yang melanggar," kata Sugeng.
Sugeng menjelaskan Polri yang profesional dan berkeadilan memang menjadi arah dari Program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia pun menyatakan penanganan kasus tewasnya pelaku narkoba DK membawa angin segar yang pada perubahan wajah Polri ke depan.
"Artinya, kesalahan dan penyimpangan anggota Polri tidak bisa ditutup-tutupi dan diproses melalui sidang etik dan pidana bila ada dugaan pidananya," jelasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.