13 Susunan Acara Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Setiap 17 Agustus, Jangan Sampai Keliru

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 RI, berikut ini susunan acara untuk upacara 17 Agustus. Berbeda dengan upacara hari Senin di sekolah.

Editor: Muji Lestari
pexels.com
Ilustrasi. Berikut ini susunan acara upacara bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI setiap 17 Agustus. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tidak seperti upacara hari Senin yang biasa dilakukan di sekolah atau instansi, susunan acara upacara 17 Agustus pada HUT Kemerdekaan RI rupanya berbeda.

Susunan acara upacara 17 Agustus dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI berbeda dengan upacara yang biasa diselenggarakan setiap hari Senin.

Pelaksanaan upacara bendera pada tanggal 17 Agustus dilakukan untuk memperingati Hari Kemerdekaan atau Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.

Kegiatan upacara bendera 17 Agustus tak hanya dilakukan di Istana Kepresidenan, namun juga dilakukan ditiap sekolah, instansi, dan perusahaan.

Pada Upacara HUT RI terdapat peringatan detik-detik Proklamasi dan Pembacaan Teks Proklamasi, sementara pada upacara hari Senin tidak.

Bukan cuma itu, pasukan pengibar bendera merah putih akan dibagi dalam tiga bagian, yaitu pasukan 17, pasukan 8, dan pasukan 45.

Lantas, seperti apa susunan acara upacara bendera 17 Agustus?

Ilustrasi upacara 17 Agustus
Ilustrasi upacara 17 Agustus (pexels.com)

Susunan Acara Upacara Bendera 17 Agustus

Berikut ini susunan upacara 17 Agustus dari awal sampai akhir dalam upacara HUT Kemerdekaan RI adalah sebagai berikut:

  1. Semua peserta Upacara sudah siaga dan berbaris di lapangan.
  2. Pasukan upacara memasuki lapangan Upacara.
  3. Komandan Upacara memasuki lapangan Upacara.
  4. Laporan Komandan Upacara kepada Presiden Republik Indonesia.
  5. Peringatan Detik-detik Proklamasi.
  6. Pembacaan Teks Proklamasi.
  7. Mengheningkan Cipta.
  8. Pembacaan Doa.
  9. Persiapan Upacara Pengibaran Bendera.
  10. Pembawa baki akan mengambil Bendera Pusaka kepada Presiden Republik Indonesia.
  11. Pengibaran Bendera Pusaka diiringi dengan lagu Indonesia Raya.
  12. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara.
  13. Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Indonesia meninggalkan lapangan Upacara.

Itulah susunan acara untuk upacara bendera peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 RI 17 Agustus 2023, semoga bermanfaat

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved