Program Warisan Anies Dicampakkan Heru Budi, Kemana Larinya Anggaran Rp577 M Buat Bangun ITF Sunter?

Heru Budi pun memilih fokus mengembangkan sistem refuse derived fuel (RDF) dalam mengolah sampah warga ibu kota.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan ITF Sunter. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Mega proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter yang digagas di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan tak dilanjutkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Heru Budi pun memilih fokus mengembangkan sistem refuse derived fuel (RDF) dalam mengolah sampah warga ibu kota.

Lalu kemanakah larinya anggaran Rp577 miliar yang sudah dialokasikan sebelumnya untuk membangun ITF Sunter?

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD yang sebelumnya ditunjuk Anies untuk menjalankan proyek ITF Sunter memastikan anggaran tersebut belum terpakai.

“Anggaran itu belum kami gunakan, belum sama sekali. Karena kan proses untuk menjalankan penyertaan modal daerah (PMD) ada prosesnya,” ucap Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).

Iwan pun enggan berbicara lebih jauh perihal kelanjutan mega proyek ITF Sunter warisan Anies Baswedan.

Ia hanya menyebut, Jakpro mendukung setiap kebijakan yang akan diambil Pemprov DKI Jakarta.

“Jakpro tidak membahas itu, karena kami pihak yang diberi penugasan. Semua kebijakan itu di pemerintah provinsi,” ujarnya.

“Anggaran itu belum kami gunakan, belum sama sekali. Karena kan proses untuk menjalankan penyertaan modal daerah (PMD) ada prosesnya,” ucap Iwan Takwin

Tinggalkan Program Anies, Heru Budi Pilih Bangun RDF untuk Atasi Sampah

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghentikan proyek pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter yang digagas di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Proyek pengolahan sampah menjadi tenaga listrik itu tak dilanjutkan lagi lantaran besarnya nilai investasi dan biaya operasional yang harus digelontorkan Pemprov DKI.

“Ya kami enggak sanggup ya (melanjutkan program ITF),” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/6/2023).

Atas dasar itu, Heru kemudian menghentikan program warisan Anies dan lebih memilih fokus mengembangkan sistem refuse derived fuel (RDF).

Adapun RDF merupakan pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif dari hasil pemilahan sampah yang dilakukan langsung di TPST Bantar Gebang, Bekasi.

“Investasi (ITF) itu bisa lebih dari Rp5 triliun, Pemda DKI bukan tidak mau, konsep itu bagus, ITF bagus dan RDF juga bagus,” ujarnya.

“Tapi sekali lagi, Pemda DKI tidak mampu membayar tipping fee,” sambungnya.

Oleh karena itu, eks Wali Kota Jakarta Utara ini menyebut bakal segera membahas Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk membangun ITF Sunter yang sudah terlanjur dianggarkan.

Adapun, PMD yang sudah dialokasikan pada APBD DKI 2023 untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membangun ITF Sunter ialah sebesar Rp577 miliar.

Anggaran ratusan miliaran itu nantinya bisa dialokasikan untuk menjalankan proyek Pemprov DKI lainnya.

“Kan masih ada kebutuhan yang lain, kebutuhan jaminan sosial, kebutuhan membangun MRT, membangun infrastruktur LRT, hingga membayar cicilan MRT yang sudah jatuh tempo,” tuturnya.

Sebagai informasi, pembangunan ITF Sunter merupakan salah satu program yang digadang-gadang Anies sebagai solusi mengatasi masalah sampah di ibu kota.

Peletakan batu pertama atau groundbreaking ITF Sunter pun sudah dilakukan Anies pada 2018 lalu.

Namun, pembangunan ITF Sunter tak kunjung direalisasikan akibat sejumlah permasalahan hingga Anies purna tugas pada Oktober 2022 silam.

Tak seperti ITF, program yang dijalankan Heru Budi justru telah berhasil memproduksi 80 ton hasil RDF.

Hasil pemisahan sampah antara fraksi yang mudah terbakar dengan fraksi yang sulit terbakar pun sudah dibeli oleh PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved