Pilpres 2024
Plt Wali Kota Bekasi Tegur Kadispora atas Masalah Acara Anies di Stadion Patriot, PKS: Tidak Elegan
Kamil Syaikhu menilai, gaya kepemimpinan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto itu tidak elegan karena terkesan menyalahkan bawahan.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kamil Syaikhu mengkritik gaya kepemimpinan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai menegur Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora).
Plt Wali Kota Bekasi melayangkan surat teguran ke Kadispora Ahmad Zarkasih, dia dinilai kurang cermat dalam teknis pengelolaan penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga.
Akibat tidak cermat, acara Senam Bareng Rakyat yang bakal dihadiri bakal capres usungan Partai NasDemm, PKS dan Demokrat, Anies Baswedan, batal digelar lantaran izin penggunaan stadion dicabut.
Model kepemimpinan yang menyalahkan Kadispora tidak elegan, karena setiap tahapan Plt Wali Kota Bekasi seharusnya mengetahui secara detail
Kamil Syaikhu menilai, gaya kepemimpinan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto itu tidak elegan karena terkesan menyalahkan bawahan.
"Model kepemimpinan yang menyalahkan Kadispora tidak elegan, karena setiap tahapan Plt Wali Kota Bekasi seharusnya mengetahui secara detail," kata Kamil.
Sebagai kepala daerah, Plt Wali Kota Bekasi seharusnya dapat melakukan standar pemeriksaan yang tepat agar setiap kebijakan keluar dengan perhitungan matang.
Apalagi lanjut dia, Tri Adhianto merupakan tokoh sentral di lingkungan olahraga Kota Bekasi sebagai Ketua KONI dan Ketua Umum Persipasi.
"Setiap langkah yang diambil seharusnya melakukan cross check, semoga ini menjadi evaluasi besar bagi Plt Wali Kota Bekasi," tegas dia.
Ada pun, agenda Anies Baswedan bertajuk Senam Bareng Rakyat yang diinisiasi DPD PKS Kota Bekasi di Stadion Patriot batal digelar pada Sabtu (29/7/2023).
Pihak panitia acara pada Rabu (26/7/2023) telah mengantongi izin, lalu pada Jumat atau satu hari sebelum acara izin dicabut secara sepihak oleh Plt Wali Kota Bekasi.
Alasan pencabutan izin lantaran, pada Sabtu malam berlangsung pertandingan Liga 1 antara Bhayangkara FC melawan PSM Makassar.
Sesuai statuta PSSI, stadion harua steril dari kegiatan di luar sepak bola 1x48 jam sebelum pertandingan utama berlangsung.
Pemkot Bekasi mengaku, tidak mengetahui adanya aturan PSSI tersebut sehingga sempat menerbitkan izin kepada panitia acara Senam Bareng Rakyat.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.