Terkuak Sosok Ayah Siswa yang Ketapel Mata Guru di Bengkulu, Pernah Meringkuk di Penjara 2,5 Tahun

AJ (45), ayah siswa berinisial PDM (16) akhirnya menyerahkan diri setelah empat hari memakai jurus menghilang alias kabur dari kejaran polisi.

Kolase TribunJakarta (Shutter Stock dan M. Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com)
Seorang guru bernama Zaharman mengalami kerusakan fatal di bagian mata kanan usai diketapel orang tua siswa, AJ yang tak terima anaknya ditegur karena merokok di Bengkulu. 

TRIBUNJAKARTA.COM - AJ (45), ayah siswa berinisial PDM (16) akhirnya menyerahkan diri setelah empat hari memakai jurus menghilang alias kabur dari kejaran polisi.

AJ menyerahkan diri setelah polisi mendekati pihak keluarga AJ untuk membujuknya pulang.

"Pelaku kooperatif menyerahkan diri," ujar Wakil Kapolres Rejang Lebong, Kompol Yusiady pada Sabtu (5/8/2023) seperti dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.

Dalam pelariannya, AJ kerap berpindah-pindah tempat menginap agar polisi sulit melacak jejaknya.

Namun, akhirnya polisi menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong didampingi keluarganya. Saat ini AJ sudah ditahan untuk dimintai keterangan.

Kaburnya AJ sebelumnya berkaitan dengan aksinya menganiaya seorang guru SMA bernama Zaharman (58) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

AJ nekat mengatapel ke arah mata guru SMA di mana anaknya bersekolah.

Emosi AJ seketika meledak lantaran Zaharman menegur anaknya yang ketahuan merokok di belakang sekolah saat jam pelajaran berlangsung.

"Pelaku kooperatif menyerahkan diri," ujar Kompol Yusiady.

PDM pun pulang ke rumah dan mengadu ke AJ lantaran ditegur.

AJ yang mendengar aduan anaknya menyerang guru tersebut menggunakan ketapel hingga mata kanan Zaharman terluka parah.

Namun, sebenarnya jejak kejahatan AJ tak hanya dilakukan pada saat itu saja.

Dalam catatan kepolisian, AJ ternyata pernah melakukan tindakan kriminal lainnya dan berujung masuk bui.

Terungkap bahwa AJ pernah menjadi residivis pencurian dengan kekerasan tahun 2014 silam.

"Pelaku merupakan residivis pada 2014 dan sempat menjalani hukuman 2,5 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar seperti dilansir TribunBengkulu.

Warga sudah anggap tak aneh

Warga sekitar rumah AJ tinggal sebenarnya menganggap sudah tak aneh dengan kelakuan AJ.

Menurut mereka, ayah siswa tersebut sosok yang bermasalah di lingkungan rumah.

"Iya, dia memang bermasalah (AJ). Semua orang tahu, mudah-mudahan cepat ketangkap," kata salah satu warga.

Ulah AJ pun mengakibatkan mata kanan Zaharman mengalami kerusakan fatal sehingga harus dioperasi.

Bola mata kanannya hancur.

Yang makin memilukan, Zaharman terancam tak bisa melihat lantaran mata kirinya sudah mengalami katarak.

"Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya, tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya mas," kata Anak Zaharman, Ilham.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved