Pemkot Depok Minta Perangkat Daerah Maksimalkan Penyerapan Anggaran, Baru Setengah dari Target

Seluruh perangkat daerah (PD) di Kota Depok dimintu untuk lebih optimal menyerap anggaran pada tahun ini.

Tayang:
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat dijumpai wartawan, Jumat (27/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI - Seluruh perangkat daerah (PD) di Kota Depok dimintu untuk lebih optimal menyerap anggaran pada tahun ini.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, dilansir dari situs resmi Pemkot Depok.

Imam mengatakan, saat ini masih ada dinas yang serapannya masih rendah terkait anggaran.

"Pesan pak wali tentang realisasi keuangan APBD Kota Depok per tanggal 4 Agustus 2023, ini sangat ditekankan kembali karena memang serapan anggaran baru mencapai 38,67 persen dari target 77,5 persen. Sedangkan realisasi fisik baru 24,17 persen," ujar Imam, Selasa (8/8/2023).

"Untuk itu, PD yang masih rendah capaiannya dimohon untuk segera melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai dengan apa yang dianggaran," timpalnya.

Imam mengatakan, sejumlah perangkat daerah yang mampu mencatat serapan anggaran cukup tinggi diantaranya Disporyata yakni sebesar 69,91, persen, kemudian Sekretariat Daerah (Setda) 60,55 persen.

Selanjutnya adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) 57,37 persen, Sekretariat DPRD 57,82 persen, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) 57,18 persen.

"Untuk itu, PD yang masih rendah capaiannya dimohon untuk segera melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai dengan apa yang dianggaran," ujarnya.

"Lalu ada lima PD dengan realisasi terendah. Dinas PUPR 13,36 persen, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) 29,14 persen, DP3AP2KB 29,37 persen, Disrumkim 31,64 persen, dan yang terakhir adalah Kecamatan Tapos," beber Imam.

"Saya berharap seluruh perangkat dinas untuk memperhatikan soal ini karena setiap pekan apel kita memberitahukan tentang serapan anggaran," pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved