Miss Universe Indonesia Dilaporkan
Polisi Diminta Gercep Usut Pelecehan di Miss Universe Indonesia: Takut Pelaku Hilangkan Bukti
Polisi diminta gercep usut pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia sebelum hilangkan barang bukti
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mellisa Anggraini, pengacara finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, meminta polisi bergerak cepat alias gercep mengusut tuntas kasus ini.
Dugaan pelecehan seksual itu terjadi saat proses body checking di sebuah ballroom hotel di Jakarta. Sejumlah finalis diminta berfoto tanpa busana.
"Mudah-mudahan kita berharap, kita doakan, pihak polisi cepat bekerja, sehingga ini tidak berlarut-larut," kata Mellisa saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).
Mellisa mengaku tidak ingin pihak terlapor menghilangkan barang bukti yang nantinya dapat menyulitkan proses penyelidikan polisi.
"Jangan sampai pihak-pihak ini menghilangkan barang bukti, membuat playing victim dan lain sebagainya yang kita khawatirkan," ujar dia.
"Mudah-mudahan sih enggak ya, mudah-mudahan mereka juga merasa bahwa yang mereka lakukan ini merugikan banyak pihak loh," imbuhnya.
Menurut Mellisa, peristiwa dugaan pelecehan seksual itu juga menyakitkan bagi para orangtua korban.
"Kita aja ibaratnya ya adik-adik Ini ganti baju di depan ayahnya sendiri saja malu. Ini disuruh ganti baju, buka baju di hadapan laki-laki. Itu kan menyakitkan bagi orangtua," ucap Mellisa.
Di sisi lain, Mellisa juga meminta polisi menyisir CCTV yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Pasti, pastinya (minta polisi sisir CCTV)," kata Mellisa.
Mellisa menuturkan, beberapa korban melihat ada CCTV yang terpasang di ballroom hotel tersebut.
Ia pun mengaku khawatir CCTV itu menyorot ke tempat para finalis melakukan body checking dan rekamannya tersebar.
"Itu kekhawatiran juga ya, karena memang dari beberapa korban menyampaikan mereka sempat melihat ada CCTV di dekat mereka," ujar dia.
"Tetapi harus dipastikan lagi. Kira-kira apakah benar-benar menyorot, dan itu akan diminta oleh pihak kepolisian," tambahnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.