Tebar Ancaman! Pj Gubernur Heru Budi Siap Sanksi Perusahaan ‘Ngeyel’ Biarkan Kabel Semrawut di Jalan

Heru Budi Hartono mengaku bakal mengevaluasi izin perusahaan yang membiarkan kabel fiber optik miliknya semrawut di sudut-sudut kota.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (28/7/2023). Heru Budi mengaku bakal mengevaluasi izin perusahaan yang membiarkan kabel fiber optik miliknya semrawut di sudut-sudut kota. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku bakal mengevaluasi izin perusahaan yang membiarkan kabel fiber optik miliknya semrawut di sudut-sudut kota.

Hal ini dikatakan Heru Budi menanggapi banyaknya kecelakaan yang terjadi beberapa waktu terakhir ini akibat kabel yang menjuntai ke jalan.

Orang nomor satu di DKI ini pun mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk memberi peringatan kepada Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk menyosialiasikan hal tersebut.

“Kami sudah minta Apjatel untuk semua (perusahan) memastikan (tak ada kabel semrawut) di area strategis dan yang rawan,” ucapnya, Kamis (10/8/2023).

Heru pun memberi waktu kepada perusahaan pemilik kabel fiber optik untuk merapikan asetnya selama satu bulan ke depan.

Bila masih terdapat perusahaan yang membiarkan kabel miliknya semrawut, ia minta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengevaluasi izin perusahan itu.

“Ya kalau enggak (dirapikan kebalnya, nanti saya evaluasi, saya tanya sama PTSP. Nanti kita ambil aksi apa,” ujarnya.

Heru menegaskan, sejatinya dirinya sudah sempat berpesan kepada Apjatel untuk segera merapikan kabel udara yang tampak semrawut.

Imbauan ini sudah jauh-jauh hari diberikan Heru Budi sebelum adanya insiden kabel menjuntai yang menyebabkan kecelakaan.

“Sebelum semua ini, kejadian yang berentetan ini, bulan November (2022), kami sudah turun. Saya sudah kasih tahu Apjatel (untuk merapikan kabel udara semrawut),” tuturnya.

“Nah, sekarang saya minta Apjatel untuk concern,” tambahnya menjelaskan.

Sebagai informasi, setidaknya sudah ada dua kecelakaan yang terjadi akibat kabel menjuntai di DKI Jakarta.

Peristiwa pertama terjadi pada 5 Januari lalu saat seorang mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih melintas di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.

Saat tengah mengendarai sepeda motornya, leher mahasiswa Universitas Brawijaya Malang ini tiba-tiba terjerat kabel fiber optik yang menjuntai ke jalanan.

Sultan Rifat Alfatih (20), seorang mahasiswa harus menggunakan alat bantu di leher untuk bernapas usai terjerat kabel fiber optik menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Sultan Rifat Alfatih (20), seorang mahasiswa harus menggunakan alat bantu di leher untuk bernapas usai terjerat kabel fiber optik menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. (Kolase TribunJakarta.com/Kompas.com)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved