Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 250 Ribu, Diusulkan untuk 3 Tahun ke Depan

Tarif operasional awal Kereta Cepat Jakarta-Bandung diusulkan masih di angka Rp 250 ribu untuk operasional 3 tahun ke depan.

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Dirut PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi membeberkan kembali usulan harga tiket KCJB di Stasiun KA Cepat Halim, Jakarta Timur, Sabtu (12/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengusulkan tarif operasional awal Kereta Cepat Jakarta-Bandung kepada Kementerian Perhubungan.

Tarif yang diusulkan masih di angka Rp 250 ribu untuk operasional 3 tahun ke depan.

"Kita sudah usulkan ke Kementerian Perhubungan, yang permah kami sampaikan, ya tiga tahun ini, kita usukan untuk ada diskon tarif Rp 250 ribu," ucap Dirut PT KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi di Stasiun KA Cepat Halim, Jakarta Timur, Sabtu (12/8/2023).

Namun, angka tersebut hingga kini masih sebatas usulan.

KCIC masih menunggu keputusan final dari pemerintah soal penetapan tarif ini.

Dwiyana menambahkan, tarif tersebut tidak jauh berbeda dengan harga tiket KA Argo Parahyangan relasi Jakarta-Bandung.

Artinya, dengan harga tersebut, masyarakat punya pilihan moda transportasi yang lebih banyak untuk berkunjung ke Kota Kembang.

"Biar makin mudah memilih, apakah mau pake kereta cepat atau pake Argo Parahyangan," ucapnya.

Adapun sulan harga tiket Rp 250 ribu dipastikan hanya untuk penumpang kelas II Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Di sisi lain, bagi para penumpang yang membeli tiket VVIP nantinya tidak akan mendapatkan subsidi.

"Kalau kelas VVIP kan memang segmented, enggak perlu kita kasih diskon," ucapnya.

Sementara itu, menjelang uji coba operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung, hingga kini pembangunan prasarana mencapai 95,57 persen per Juli 2023. 

Sejumlah persiapan juga dilakukan seperti uji coba KA Cepat dengan kecepatan hingga 350 km/h serta sertifikasi sarana dan prasarana dengan Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan izin operasi. 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved