KLHK Beri 8 Rekomendasi Atasi Tingginya Pencemaran Udara di Jakarta

Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) Republik Indonesia memberi delapan rekomendasi untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Ist
Ilustrasi kualitas udara di Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan, kualitas udara di ibu kota saat ini masuk kategori sedang hingga tidak sehat, terjadi peningkatan konsentrasi PM 2.5 dengan rata-rata harian di level 47,33 sampai 49,34 µg/m3, selama periode Mei hingga Juni 2023. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) Republik Indonesia memberi delapan rekomendasi untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro mengatakan, rekomendasi ini diberikan berdasarkan hasil studi yang dilakukan Vital Strategis.

“Untuk mengurangi pencemaran di Jakarta ada delapan rekomendasi yang dikaji dan kemudian disimulasikan,” ucapnya dalam media briefing di Gedung KLHK, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023).

Langkah pertama yang bisa dilakukan Pemprov DKI ialah dengan mengganti kendaraan dinas operasional (KOD) dengan kendaraan listrik.

Kemudian, memperketat standar emisi kendaraan menjadi Euro 4, pengadaan bus listrik Transjakarta, melaksanakan uji emisi, peralihan dari angkutan pribadi ke angkutan umum, konversi ke kompor listrik, pengendalian debu dari konstruksi, serta pelangrangan pembakaran sampah terbukti.

Dari delapan rekomendasi itu, Sigit menyebut, sebagian sudah dikerjakan oleh Pemprov DKI di bawah kendali Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

“Kemarin pak Pj Gubernur DKI sudah komitmen menambah 100 kendaraan Transjakarta listrik,” ujarnya.

Untuk solusi jangka pendek, Sigit juga mengapresiasi komitmen Pemprov DKI dalam melakukan uji emisi berkala.

Meski demikian, ia menyebut hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov DKI lantaran penerapannya masih sangat rendah.

“Ketaatan (uji emisi) masih rendah. Tapi, potensi untuk mengurangi emisi dari kendaraan yang ada untuk memenuhi baku mutu sangat besar,” tuturnya.

Tak hanya itu, Sigit mengakui tak mudah untuk menjalankan delapan rekomendasi tersebut.

Pasalnya, perlu ada pembicaraan lebih lanjut dengan sejumlah instansi lain guna mendukung rekomendasi itu dijalankan.

Seperti rekomendasi untuk menerapkan standar emisi Euro 4 yang perlu ada pembicaraan lebih lanjut dengan pihak Pertamina.

Pasalnya, perlu bahan bakar beroktan tinggi supaya seluruh kendaraan bisa memenuhi standar emisi Euro 4.

“Artinya yang namanya Pertalite itu sudah enggak boleh lagi di Jakarta. Solar apalagi, karena sulfurnya tinggi sekali dan harus diganti Pertamina Dex,” kata dia.

“Nah, apakah kita semua mau melakukannya? Itu perlu didiskusikan sehingga bisa menjadi bagian dari strategi ini,” sambungnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved