KLHK Beri 8 Rekomendasi Atasi Tingginya Pencemaran Udara di Jakarta
Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) Republik Indonesia memberi delapan rekomendasi untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) Republik Indonesia memberi delapan rekomendasi untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro mengatakan, rekomendasi ini diberikan berdasarkan hasil studi yang dilakukan Vital Strategis.
“Untuk mengurangi pencemaran di Jakarta ada delapan rekomendasi yang dikaji dan kemudian disimulasikan,” ucapnya dalam media briefing di Gedung KLHK, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023).
Langkah pertama yang bisa dilakukan Pemprov DKI ialah dengan mengganti kendaraan dinas operasional (KOD) dengan kendaraan listrik.
Kemudian, memperketat standar emisi kendaraan menjadi Euro 4, pengadaan bus listrik Transjakarta, melaksanakan uji emisi, peralihan dari angkutan pribadi ke angkutan umum, konversi ke kompor listrik, pengendalian debu dari konstruksi, serta pelangrangan pembakaran sampah terbukti.
Dari delapan rekomendasi itu, Sigit menyebut, sebagian sudah dikerjakan oleh Pemprov DKI di bawah kendali Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
“Kemarin pak Pj Gubernur DKI sudah komitmen menambah 100 kendaraan Transjakarta listrik,” ujarnya.
Untuk solusi jangka pendek, Sigit juga mengapresiasi komitmen Pemprov DKI dalam melakukan uji emisi berkala.
Meski demikian, ia menyebut hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov DKI lantaran penerapannya masih sangat rendah.
“Ketaatan (uji emisi) masih rendah. Tapi, potensi untuk mengurangi emisi dari kendaraan yang ada untuk memenuhi baku mutu sangat besar,” tuturnya.
Tak hanya itu, Sigit mengakui tak mudah untuk menjalankan delapan rekomendasi tersebut.
Pasalnya, perlu ada pembicaraan lebih lanjut dengan sejumlah instansi lain guna mendukung rekomendasi itu dijalankan.
Seperti rekomendasi untuk menerapkan standar emisi Euro 4 yang perlu ada pembicaraan lebih lanjut dengan pihak Pertamina.
Pasalnya, perlu bahan bakar beroktan tinggi supaya seluruh kendaraan bisa memenuhi standar emisi Euro 4.
“Artinya yang namanya Pertalite itu sudah enggak boleh lagi di Jakarta. Solar apalagi, karena sulfurnya tinggi sekali dan harus diganti Pertamina Dex,” kata dia.
“Nah, apakah kita semua mau melakukannya? Itu perlu didiskusikan sehingga bisa menjadi bagian dari strategi ini,” sambungnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Sigit Reliantoro
Tanah Abang
Jakarta Pusat
Heru Budi Hartono
Jakarta Siapkan Proyek 23.000 Rumah, Gubernur Pramono Targetkan Serap 100 Ribu Pekerja |
![]() |
---|
Mixed-Use Dicanangkan untuk Pasar Blok G, Pedagang: Mending Perbaiki Tangga Dibanding Revitalisasi |
![]() |
---|
Kondisi Kumuh dan Sepi, Pedagang Pasar Blok G Tanah Abang Tak Antusias Rencana Revitalisasi |
![]() |
---|
Kecelakaan Hari Ini di Jakpus: Tabrakan Bus Transjakarta dengan Truk di Cideng, 1 Orang Terluka |
![]() |
---|
Motor Nyala Ditinggal Masuk Rumah, Sekejap Raib Dicuri : Beruntung Pelaku Ditangkap Warga dan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.