Teror Air Keras di Pulogadung
Pengakuan Penyiram Air Keras ke Pelajar di Pulogadung Sampai Wajah Korban Melepuh, Ada Dendam?
ABH pelaku penyiraman air keras ke pelajar di Pulogadung akhirnya ditangkap polisi dan membuat pengakuan. Apa motifnya?
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Siswa penyiram air keras ke pelajar lain berinisial MA (16) di Pulogadung, Jakrata Timur akhirnya membuat pengakuan.
Pelaku berinisial ABH (16) ini akhirnya ditangkap setelah menyiramkan air keras hingga membuat wajah MA melepuh.
Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Selasa (8/8/2023) sekira pukul 15:30 WIB.
Rekaman detik-detik korban disiram air keras pun terekam CCTV hingga akhirnya viral di media sosial.
Kala itu korban sedang di perjalanan menuju rumahnya menggunakan sepeda motor membonceng seorang teman.
Namun tiba-tiba muncul pelaku yang berbonceng tiga lalu menyiramkan air keras mengarah ke korban.
Setelah melakukan aksi tersebut tiga pelajar itu kabur.
ABH akhirnya ditangkap polisi dan membuat pengakuan.
Kepada polisi, ABH mengaku melakukan aksinya lantaran dendam antar sekolah.
"Pengakuan ABH, mereka sudah ada dendam antar sekolah," ucap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, Minggu (13/8/2023).
Meski berbonceng tiga dengan temannya, nyatanya satu teman pelaku tak tahu apa alasan ABH melakukan aksi tersebut.

Teman ABH berinisial A yang mengaku kepada polisi tak tahu aksi pelaku.
Sedangkan satu teman ABH yang lain yang juga dibonceng saat kejadian masih dalam pencarian.
Sri menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah dari korban dan pelaku untuk menghadirkan semua saksi.
"Kepala sekolah berjanji akan menghadirkan anak tersebut. Semuanya, anak pelaku,anak korban, dan anak saksi," sambungnya.
Di sisi lain, ibunda korban, Rubiati (52) berharap pelaku penyiraman air keras kepada anaknya dapat segera diproses hukum.
Hal itu dilakukan guna memberikan efek jera kepada pelaku.
"Harapan saya pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku biar ada efek jera dan tidak terulang lagi," kata Rubiati.
Keluarga korban pun masih menunggu kabar terkini dari polisi soal motif pelaku melakukan aksinya.
Pasalnya antara korban dan pelaku tidak saling mengenal.

Sementara itu kondisi terkini korban terkuak.
Air keras itu menyebabkan wajahnya melepuh. Ia pun terluka di bagian mata.
Ada enam jenis obat tetes mata dan satu jenis salep yang harus digunakan korban selama masa pemulihan.
"Ada yang satu jam sekali, empat jam sekali, delapan jam sekali, 12 jam sekali. Itu hanya mata, jadi memang terus menerus. Berarti kan (lukanya) serius," kata Rubiati.
Bila dibanding dengan jumlah obat untuk pemulihan luka bakar diderita korban pada bagian wajah, leher, dada, dan bahu, total obat digunakan untuk mata jauh lebih banyak.
Keluarga hanya bisa berharap, mata korban bisa sembuh dan pengelihatannya normal kembali.
Tak hanya itu, keluarga juga berharap luka bakar korban segera pulih.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.