Pegawai BUMN Diciduk Densus 88

Densus 88 Tangkap Pegawai KAI Terduga Teroris di Bekasi, Manajemen Tindak Tegas Jika Terbukti

Manajemen PT KAI buka suara terkait penangkapan pegawainya DE (28) oleh Densus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 di Bekasi, Senin (14/8/2023).

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto ilustrasi kereta api dan penemuan senjata api di rumah terduga teroris di Bekasi, Senin (14/8/2023). Manajemen PT KAI buka suara terkait penangkapan pegawainya DE (28) oleh Densus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 di Bekasi, Senin (14/8/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Manajemen PT KAI buka suara terkait penangkapan pegawainya DE (28) oleh Densus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 di Bekasi, Senin (14/8/2023).

KAI menghargai menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik Terorisme.

"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," tegas EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangan tertulis, Senin (14/8/2023).

Agus menegaskan pihaknya tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme.

Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.

"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," kata Agus.

Penyidik Densus 88 Antiteror menggelar barang bukti di antaranya beragam senjata api berikut amunisinya dan bendera ISIS yang disita dari pegawai PT KAI inisial DE dari rumah kontrakannya di Perumahan Pesona Anggrek, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023).
Penyidik Densus 88 Antiteror menggelar barang bukti di antaranya beragam senjata api berikut amunisinya dan bendera ISIS yang disita dari pegawai PT KAI inisial DE dari rumah kontrakannya di Perumahan Pesona Anggrek, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023). (TribunJakarta.com/Yusuf Bahctiar)

KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak tanggal 24 September 2021 tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.

Sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, KAI dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan anti radikalisme di berbagai kota.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 menangkap terduga teroris berinisial DE (28) di daerah Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023).

Penangkapan dilakukan siang tadi sekiara pukul 13.00 WIB, setelah dilakukan penangkapan Densus 88 melakukan penggeledahan di rumagh terduga teroris di Perumahan Persona Anggrek Harapan, Bekasi.

Di dalam rumah, ditemukan barang bukti berupa belasan senjata api, bendera berlambang ISIS dan buku-buku diduga berisi ajaran terorisme.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved