Cerita Kriminal
Kakek Pelaku Pencabulan Siswi SD di Jatinegara Berdalih Bercanda: 'Menyesal Pak, Punya Anak 9'
Kakek pelaku pencabulan terhadap siswi SD di wilayah Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur berdalih ulah biadab dilakukannya sebagai tindakan bercanda.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - U (72), kakek pelaku pencabulan terhadap siswi SD di wilayah Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur berdalih ulah biadab dilakukannya sebagai tindakan bercanda.
Hal ini disampaikan U saat menjawab pertanyaan Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani alasan melakukan pencabulan terhadap siswi SD berusia tujuh tahun.
"Bercanda saja," kata U saat ditanya alasan melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap korban di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).
Padahal berdasar penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, U sempat mengancam akan menganiaya dan membunuh bila korban mengadu.
Dari hasil penyidikan pun, U yang sehari-hari bekerja sebagai penjaja jasa reparasi jok dan sofa sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SD di Jatinegara.
Baru saat ditanya Fanani apakah menyesali perbuatannya, U yang diamankan dengan barang bukti sepeda dan baju digunakannya ketika kejadian mengaku menyesali perbuatannya.
"Menyesal Pak. Punya anak sembilan, cucu banyak, tujuh," ujar U.
Kini U sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Sementara terhadap siswi SD yang menjadi korban sudah mendapat pendampingan psikologis dari psikolog untuk proses pemulihan trauma dampak atas tindakan U.
"Dia ada trauma yang luar biasa. Saat ini sudah ada pendampingan dari lembaga-lembaga, dan saya sudah memberikan layanan psikologi," tutur Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.