Teror Air Keras di Pulogadung
Ternyata Pelaku Penyiram Air Keras di Pulogadung Kenal dengan Korbannya, Jadi Lawan Saat Tawuran
Terungkap remaja penyiram air keras ke pelajar lain di Pulogadung, Jakarta Timur dengan korbannya ternyata saling mengenal.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Terungkap remaja penyiram air keras ke pelajar lain di Pulogadung, Jakarta Timur dengan korbannya ternyata saling mengenal.
Keduanya pernah jadi lawan saat tawuran.
Aksi penyiraman air keras ini terjadi di kawasan Pulogadung pada, Selasa (8/8/2023) sekira pukul 15:30 WIB.
Akibatnya, korban berinisial AB (16) mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan.
Pelaku berinisial HA (17) sudah diamankan pihak kepolisian.
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta timur, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, pelaku dan korban rupanya saling mengenal.
Keduanya pernah terlibat tawuran hingga membuat HA dendam dan melakukan perbuatan nekat tersebut.
Polisi menjelaskan, motif HA melakukan penyiraman air keras karena dendam.
"Motif terhadap kejadian ini adalah dendam,"
"Jadi sebelumnya antara pelaku dan korban tawuran dulu, sebelum kejadian ini,"
"Tawuran, ejek-ejekan terjadilah kasus penyiraman," ucap Ahmad Fanani di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).
Lebih lanjut, HA rupanya sudah merencanakan aksinya.
Terbukti air keras sudah disiapkan HA sejak dari rumah lalu disimpan ke dalam jok motor.
"Pelaku yang diamankan baru satu orang," sambungnya.
satu pelajar lain yang berperan mengemudikan motor dinaiki HA saat kejadian.
"Disangkakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tuturnya.
Namun, karena masih berstatus anak HA tidak ditahan di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur.
Melainkan ditempatkan di panti sosial untuk anak-anak berhadapan dengan hukum.
Sementara itu air keras yang disiramkan pelaku menyebabkan wajah pelaku melepuh.

Ibu korban, Rubiati mengatakan, mata sang anak mengalami luka paling parah.
Ada enam jenis obat tetes mata dan satu jenis salep yang harus digunakan korban selama masa pemulihan.
"Ada yang satu jam sekali, empat jam sekali, delapan jam sekali, 12 jam sekali. Itu hanya mata, jadi memang terus menerus. Berarti kan (lukanya) serius," kata Rubiati.
Nantinya keluarga berharap luka-luka tersebut segera pulih kembali.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.