Pelajar SD Aniaya 5 Anak di Cakung Dipicu Salah Paham Balas Tepuk Tangan, Kok Bisa?
Perundungan dilakukan tujuh pelajar sekolah dasar (SD) terhadap lima siswa SD di wilayah Cakung dipicu kesalahpahaman.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Perundungan dilakukan tujuh pelajar sekolah dasar (SD) terhadap lima siswa SD di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Senin (14/8/2023) dipicu kesalahpahaman.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan berdasar hasil penelusuran dilakukan perundungan dipicu kesalahpahaman saat berbalas tepuk tangan.
Kejadian bermula ketika lima siswa SDN yang menjadi korban berjalan melewati jalan lingkungan permukiman warga, lalu berpapasan dengan tujuh pelaku dari dua SD berbeda.
"Saat (korban) berjalan, siswa SDN (kelompok pelaku) bertepuk tangan sebagai isyarat mengajak tawuran," kata Purwosusilo saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (18/8/2023).
Nahas lima siswa korban perundungan yang tidak mengetahui isyarat ajakan tawuran tersebut menanggapinya dengan melakukan tepuk tangan tanpa maksud menantang.
Kesalahpahaman pun terjadi, karena kelompok pelaku dari dua SD berbeda merasa bahwa tepuk tangan balasan itu merupakan tanda tantangan tawuran diterima.
"Dibalas tepuk tangan, padahal yang dimaksudkan enggak bermaksud tawuran. Ketika pelakunya anak-anak ini yang menjadi perhatian kita semua, orang tua," ujar Purwosusilo.
Berdasar rekaman video kejadian yang beredar, tampak tiga pelaku dari satu SDN melakukan perundungan dengan menendang bagian kemaluan, kaki, dan memukuli wajah korban.

Sementara empat pelaku dari satu SD swasta hanya diam tanpa berupaya merelai perundungan, dan diduga merekam video perundungan dengan handphonenya.
"Divideokan itu pengakuannya buat lucu-lucuan sebetulnya. Namanya juga anak-anak, ini yang menjadi PR kita, PR saya terutama Dinas Pendidikan untuk memberi pemahaman," tutur Purwosusilo.
Kasus perundungan sendiri berakhir damai, karena pihak orang tua dari anak yang menjadi korban setuju memaafkan para pelaku tanpa menuntut adanya penjatuhan sanksi.
Sehingga terhadap para pelaku hanya diberikan pembinaan internal dari masing-masing sekolah, dengan harapan agar mereka sadar tindakan perundungan dilakukan salah.
"Menurut orang tuanya namanya juga anak-anak. Jadi dilakukan pembinaan internal oleh masing-masing sekolah. Sepakatnya oleh orang tua dan pihak sekolah seperti itu," lanjut Purwosusilo.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Komisi D DPRD Apresiasi Pembangunan Rumah Sakit Milik DKI Bertaraf Internasional |
![]() |
---|
Pramono Resmikan RS Royal Batavia di Jakarta, Bertaraf Internasional tapi Tetap Ramah Pasien BPJS |
![]() |
---|
Libur Kemerdekaan, Ribuan Penumpang Bus AKAP Diberangkatkan dari Terminal Pulogebang |
![]() |
---|
Warga Minta Kasus Tumpukan Sampah Tutup Akses Jalan di Penggilingan Jaktim Tak Terulang |
![]() |
---|
Warung Fried Chicken di Cakung Jakarta Timur Terbakar, Kerugian Rp100 Juta, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.