Pemkot Bekasi Upayakan Pengangkutan Sampah di TPS Liar Kelurahan Bintara
Pemkot Bekasi telah menutup Tempat Pembuangan Sampah atau TPS liar di Jalan Gunung Galunggung Raya, Jembatan Buntu, Bintara, Bekasi Barat.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah menutup Tempat Pembuangan Sampah atau TPS liar di Jalan Gunung Galunggung Raya, Jembatan Buntu, Bintara, Bekasi Barat.
Setelah ditutup, sampah di TPS liar yang sudah menggununung setinggi kurang lebih 10 meter akan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Sumur Batu.
"Sudah kami tutup, setelah ini kami lakukan pengangkutan secara bertahap," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi Yudhianto, Sabtu (26/8/2023).
Yudhianto menjelaskan, keberadaan TPS liar di Bintara sudah ada sejak lama sehingga volumenya sudah sangat banyak.
"Sudah ada sejak lama, mudah-mudahan minggu-minggu ini kita lakukan pengangkutan seperti yang dilakukan di TPS liar Jatirangga," tegas dia.
TPS liar di Bintara terletak di lahan samping Tol JORR, berada cukup terpencil di belakang kompleks perumahan.
TPS liar ini dikelola oleh pihak di luar pemerintah, aktivitas bongkar muat sampah dari kendaraan pikap atau gerobak marak dijumpai.
Sekilas, pemandangan TPS liar tak ubahnya tempat pembuangan sampah akhir yang ada di Bantargebang.
Sampah yang bermuara di TPS liar Bintara diduga berasal dari sejumlah permukiman di kawasan setempat hingga pasar.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Dinas-Lingkungan-Hidup-Kota-Bekasi-melakukan-penutupan-TPS-Liar-di-Bintara-Kecamatan-Bekasi-Barat.jpg)