Pembunuhan di Tebet
Amarah Pembunuh Pria di Tebet Memuncak Dengar Ucapan Istri Korban: Punya Utang Gak Bisa Bayar
Edy Rinaldi (40), pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial MY (61), sakit hati dengan perkataan istri korban.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Edy Rinaldi (40), pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial MY (61), sakit hati dengan perkataan istri korban.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan J, Gang Perintis, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pelaku merasa tersinggung dengan perkataan istri korban berinisial H (43).
"Yang melatarbelakangi terjadinya penganiayaan ini adalah akibat dari penyampaian perkataan dari pihak istri korban inisial H," kata Bintoro saat merilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Bintoro menuturkan, Edy Rinaldi tak terima istri korban menagih utang sebesar Rp 2 juta di depan banyak orang.
"Dia menyampaikan ke pelaku ER yang mana dalam penyampaiannya menyinggung perasaan dan disampaikan di depan umum," ujar dia.
Saat itu, H yang dikenal sebagai rentenir mengatakan pelaku terus menerus meminjam uang namun tidak dapat membayarnya.
"Ya jadi bahasanya itu yang menyatakan bahwa yang bersangkutan itu punya uang dan tidak bisa membayar. Jadi 'kamu tuh punya utang tapi nggak bisa membayar, pinjam terus ya', seperti itu di depan umum," ungkap Bintoro.
"Sehingga yang bersangkutan (pelaku) merasa direndahkan, jadi melakukan tindakan (pembunuhan) itu," imbuhnya.
Edy ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat, Senin (28/8/2023) malam sekitar pukul 23.30. Edy juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Ketua RT setempat bernama Ahmad Satiri mengatakan, istri korban berinisial H alias Mbok Gambreng (43) sempat menagih utang ke tempat pelaku bekerja sebagai juru parkir di Pasar Tebet.
"Sempat dia (istri korban) nyamperin ke sana, nagih utang. Mungkin dari situ awalnya," kata Satiri ditemui di lokasi, Senin (28/8/2023).
Satiri mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah utang pelaku kepada korban dan istrinya.
Namun, pelaku diduga memendam amarah dan malu ketika ditagih utang di depan banyak orang. Terlebih, utang tersebut belum jatuh tempo.
Ia menjelaskan, korban dan istrinya memiliki tujuh sepeda motor yang disewakan. Salah satu motornya disewakan kepada pelaku. penyewaan motor.
"Pernah juga (istri korban) datang ke rumah pelaku. 'Mana lu bayar', kata Mbok Gambreng. 'Kan belum waktunya', pelaku bilang gitu karena emang belum jatuh tempo," ujar Satiri.
Dalam kasus ini, pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap pasangan suami istri, MY dan H.
Pelaku diketahui sempat duduk di teras rumah korban sambil menunggu situasi sekitar sepi.
Saat itu, pelaku sudah menyiapkan sebilah pisau yang dibungkus kantong plastik hitam.
"Jadi dia (pelaku) duduk di depan situ awalnya, di teras yang ada motor tuh," kata Satiri.
Beberapa warga sempat bertanya soal keberadaan pelaku di teras rumah korban. Saat itu pelaku menjawab hanya sedang berkunjung.
Satiri mengungkapkan, malam itu warga RT 10/RW 10 Kelurahan Kebon Baru hendak menggelar acara nobar laga final Piala AFF U-23 2023.
Ketika warga sudah berkumpul di lokasi nobar, saat itu lah pelaku mulai beraksi. Namun, pelaku tak menyadari ada warga yang tidak ikut acara nobar tersebut.
"Jadi kalau yang saya dengar ceritanya dari warga itu, dia masuk terus langsung kunci pintu," ungkap dia.
Tak lama kemudian terdengar suara teriakan dan tangisan wanita dari dalam rumah korban. Warga itu mengira ada pertengkaran antara suami istri.
"Pas diintip ternyata ada orang lain di dalam, ternyata pelaku itu. Dia pegang pisau, ya kabur lah warga," ujar Satiri.
"Nggak lama pelakunya keluar sambil teriak, 'mau ngapain lu? Mau ikut campur?'," imbuhnya.
Setelahnya, pelaku kabur dan membuang pisau yang masih berlumuran darah ke saluran air tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku tinggal bersama istrinya di rumah kontrakan yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari kediaman korban.
"Istrinya masih ada di atas, kan tinggalnya di lantai dua. Kita belum bisa tanya-tanya. Saya cuma bilang, 'yang sabar ya bu'," kata Satiri.
Satiri mengungkapkan, sehari-hari Edy bekerja sebagai juru parkir di Pasar Tebet.
Menurutnya, pelaku dikenal sebagai sosok yang pendiam namun ramah kepada warga sekitar.
"Orangnya memang agak pendiam, tapi baik. Ketemu saya selalu menegur gitu. Nggak neko-neko orangnya," ungkap dia.
"Saya pernah diantar sama dia, padahal dia lagi kerja. Kerjaan dia ditinggal buat nganterin saya," tambahnya.
Ia dan warga sekitar pun tidak menyangka Edy bisa menghabisi nyawa korban secara brutal.
"Iya nggak nyangka juga saya. Orangnya juga baik sama warga sini semuanya. Ya itu tadi salah satu contohnya," ucap Satiri.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Jalan J, Gang Perintis, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Tak hanya membunuh MY, pelaku juga menganiaya istri korban berinisial H (43).
Pantauan TribunJakarta.com, rumah korban yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) telah dipasang garis polisi.
Garis polisi terpasang di pagar, pintu, dan jendela rumah korban. Tiga sepeda motor matic tampak terparkir di teras rumah tersebut.
Selain itu, bercak darah masih terlihat di lantai dan tembok rumah.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Polres-Metro-Jakarta-Selatan-merilis-kasus-pembunuhan-terhadap-pria-di-Tebet.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.