Cerita Kriminal

Pelaku yang Begal Motor dan Bacok Ojol di Kelapa Gading Residivis, Baru Bebas Penjara 17 Agustus

Pemuda asal Lampung yang tinggal di Koja, Jakarta Utara itu baru saja bebas dari penjara setelah menerima remisi HUT ke-78 Kemerdekaan RI

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com
Polisi menunjukkan S (20), tersangka kasus begal motor milik pengemudi ojek online (ojol) di Kelapa Gading, di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (30/8/2023). Dari pemeriksaan diketahui tersangka merupakan residivisi kasus yang sama dan baru bebas penjara karena menerima remisi HUT ke-78 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2023 lalu.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - S (20), tersangka kasus begal motor milik pengemudi ojek online (ojol) di Kelapa Gading, ternyata seorang residivis.

Pemuda asal Lampung yang tinggal di Koja, Jakarta Utara itu baru saja bebas dari penjara setelah menerima remisi HUT ke-78 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2023 lalu.

Setelah lima hari menghirup udara segar, S nekat beraksi kembali pada 22 Agustus 2023.

"Saya baru keluar 17 Agustus 2023 kemarin dapat remisi. Sebelumnya dipenjara 1 tahun 5 bulan, kasus curanmor juga yang dulu," ucap S saat tanya jawab bersama Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dikutip pada Rabu (30/8/2023).

"Kamu sudah dikasih penghargaan sama negara, keluar langsung main lagi. Ya sudah masuk lagi," kata Gidion menanggapi jawaban S.

S sudah melakukan aksinya lebih kurang 30 kali di wilayah Jakarta Utara dan sekitarnya.

Yang bersangkutan mengaku nekat kembali melakukan aksi kejahatan untuk makan sehari-hari serta untuk membeli minuman keras.

"Karena keadaan butuh duit buat makan duitnya. Saya nggak nyabu, saya minum doang," kata S.

S ditangkap kembali setelah pada Selasa (22/8/2023) membegal seorang pengemudi ojek online di Jalan Hibrida Raya, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sebelum melancarkan aksinya, S dan dua rekannya T dan A yang masih DPO berkumpul di salah satu lapangan di Tanah Merah, Koja. 

"Mereka merencanakan akan melakukan pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam," ucap Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala.

Setelah memegang celurit, ketiga begal ini berboncengan mengendarai satu sepeda motor dari Tanah Merah dan berkeliling mencari target.

Rute pencarian mangsa ini dimulai dari Jalan Plumpang Semper Raya, Jalan Yos Sudarso, Jalan Boulevard Artha Gading, hingga sampai ke Jalan Hibrida Raya.

"Ketika berada di Jalan Hibrida, para tersangka melihat korban berinisial HK, yang merupakan seorang pengemudi ojek online," ucap Vokky.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved