Atasi Polusi Udara, Sekda DKI Minta Warga Pakai Masker dan Perbanyak Jalan Kaki
Sekda DKi meminta masyarakat menghemat penggunaan energi, misalnya mematikan lampu dan memutus sumber aliran listrik jika tidak digunakan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk turut berkomtrinusi dalam upaya perbaikan kualitas udara.
Sebagai informasi, masalah polusi udara di Jakarta dan sekitarnya belakangan jadi sorotan.
Untuk mengatasi hal itu, Pemprov DKI mendorong sinergitas semua pihak dalam rangka upaya percepatan penurunan polusi udara.
Dalam Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2023, Pemprov DKI menginstruksikan seluruh perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah untuk mengajak masyarakat berkontribusi dalam upaya perbaikan kualitas udara.
“Para wali kota administrasi di lima wilayah DKI Jakarta dan Bupati Kepulauan Seribu, sehingga unsur camat dan lurah agar mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengurangi polisi dengan berbagai langkah,” ucap Sekda DKI Joko Agus Setyono, Selasa (5/9/2023).
“Seperti mulai melindungi diri dari polutan dengan menggunakan masker,” tambahnya menjelaskan.
Tak hanya itu, Sekda Joko juga mengajak masyarakat beralih menggunakan transportasi umum hingga rajin jalan kaki.
“Masyarakat kami anjurkan menanam pohon dan tanaman di lingkungan masing-masing, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Salah satunya dengan memperbanyak jalan kali yang punya banyak manfaat untuk kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, eks Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali ini juga meminta masyarakat menghemat penggunaan energi, misalnya mematikan lampu dan memutus sumber aliran listrik jika tidak digunakan.
Kemudian, bagi masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi juga diimbau segera melakukan uji emisi dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.
Untuk melaksanakan itu semua, Joko menginstruksikan kepada para wali kota dan bupati untuk mengkoordinasikan para camat dan lurah dan melaporkan hasil pelaksanaannya secara berkala setiap dua minggu sekali.
Laporan itu pun wajib disetor kepada Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI yang juga Ketua Satgas Pengendalian Polusi Udara Afan Ardiansyah Idris.
Para camat pun diimbau supaya menugaskan seluruh unsur kecamatan untuk melakukan koordinasi, sosialisasi, pendampingan, monitoring pelaksanaan, hingga melaporkan hasilnya secara berkala setiap dua minggu sekali kepada wali kota atau bupati.
“Selanjutnya para lurah agar menugaskan unsur kelurahan, RT, RW untuk berkoordinasi dalam rangka memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bahu-membahu dalam upaya menurunkan polusi,” tuturnya.
“Ini kerja bersama yang perlu mendapat keseriusan dari semua pihak,” tambahnya menjelaskan.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kepala-BPK-Bali-Joko-Agus-Setyono-meraih-nilai-sebesar-886-dalam-seleksi-Sekda-DKI-Jakarta.jpg)