Pilpres 2024
Enggak Enak Urusan Keluarga, Jawaban Cak Imin Soal Kabar Kudeta Gus Dur, Simpan Surat Sebagai Jimat
Pendamping Anies Baswedan, Cak Imin menjawab kabar kudeta Gus Dur dari kursi Ketum PKB. Cak Imin tak enak urusan keluarga. Singgung surat jadi jimat.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pendamping Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjawab kabar kudeta Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dari kursi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Cak Imin menyinggung urusan keluarga saat membantah dirinya mengkudeta kursi Ketum PKB.
Pasalnya, Cak Imin masih memiliki hubungan darah dengan Gus Dur yakni keponakan jauh Presiden ke-4 RI itu.
Tak hanya itu, Cak Imin juga mengaku menyimpan surat pengunduran diri yang diminta Gus Dur untuk disimpannya.
Wakil Ketua DPR itu mengatakan surat tersebut masih disimpan hingga kini sebagai 'jimat'.
Mengenai kabar kudeta Gus Dur, Cak Imin malah mengklaim dirinya yang menjadi korban putri Gus Dur, Yenny Wahid.
Kala itu, Cak Imin menyatakan dirinya dikudeta Yenny Wahid-Ali Masykur untuk menduduki kursi tertinggi di PKB.

Cak Imin lalu menceritakan kisa dibalik isu kudeta kursi ketum PKB tersebut.
Hal itu diceritakan Cak Imin dalam acara Mata Najwa, Senin (4/9/2023).
"Semua orang yang dipecat Gus Dur melawan, satu-satunya ketua umum yang dipecat Gus Dur dan tidak melawan adalah saya," kata Cak Imin.
"Kepemimpinan diambil alih oleh Ali Masykur dan Yenny Wahid, Ali Masykur sebagai wakil ketua, Yenny Wahid sebagai sekjen, terjadi kepemimpinan kurang lebih satu tahun," sambung Cak Imin.
Menurut Cak Imin, konflik internal tersebut membuat PKB nyaris tidak bisa mengikuti Pemilu 2009.
Cak Imin lantas menggugat pengangkatan Yenny Wahid sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB yang dinilainya tidak sah.

Hal itu dilakukan Cak Imin agar PKB bisa mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2009.
"Pengangkatan Yenny sebagai sekjen itu enggak sah, karena Yenny diangkat bukan Muktamar, Yenny diangkat jadi sekjen di tengah jalan," jelas Cak Imin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.