Berlangsung Selama 3 Bulan, Ini Jadwal Tilang Uji Emisi di Jakarta Mulai September - November 2023
Catat! Berikut ini jadwal lengkap dan lokasi tilang uji emisi di Jakarta selama bulan September sampai November 2023
Editor:
Muji Lestari
Bima Putra/TribunJakarta.com
Pelaksanaan uji emisi dalam uji coba penindakan terhadap kendaraan yang belum melakukan uji emisi di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (25/8/2023). Cek jadwal dan lokasi tilang uji emisi bulan Oktober
4 Oktober 2023
- Lapangan Banteng Timur
11 Oktober 2023
- Duren Sawit
18 Oktober 2023
- Waduk Pluit
25 Oktober 2023
- Puri Kembangan
1 November 2023
- Jl Pemuda
8 November 2023
- Jl By Pass depan Gudang Garam
15 November 2023
- Jl Daan Mogot
22 November 2023
- DI Panjaitan
29 November 2023
- Fatmawati

Denda Tilang Uji Emisi
Kombes Latif Usman menjelaskan, sanksi denda tertinggi akan diberikan bagi pelanggar tilang uji emisi.
Besaran denda yang diberikan berbeda tergantung jenis kendaraan yang digunakan.
Pengendara sepeda motor diberi sanksi sebesar Rp 250.000. Sementara mobil ditilang maksimal Rp 500.000.
"Untuk sepeda motor Rp 250.000, roda empat Rp 500.000 tilangnya denda maksimal," ujar Latif
Besaran tilang tersebut diambil mengacu ke Pasal 285 dan 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.