Kabar Artis

Rumah Digeruduk Polisi sampai Dipenjara, Nikita Mirzani Puas Dito Mahendra Tertangkap: Syukurin Lu! 

Bagi Nikita Mirzani, penangkapan Dito Mahendra ini sebagai bentuk pembalasannya karena dirinya pernah ditangkap atas kasus UU ITE.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/WartaKota
Kolase pengusaha Dito Mahendra yang ditangkap usai buron empat bulan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal dan artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang kasus pencemaran nama baik dan fitnah terkait UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra. 

Pada Rabu, 15 Jun 2022, masyarakat dihebohkan dengan siaran langsung atau live dari Nikita Mirzani di akun media sosialnya.

Dalam live-nya itu, Nikita yang berada di rumahnya di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, tampak didatangi sejumlah pria yang disebutnya sebagai polisi dari Polres Serang Kota, Banten.  

Nikita menyampaikan rumahnya digeruduk polisi sejak pukul 03.00 WIB dan hingga matahari terbit para polisi itu tidak beranjak dari depan rumahnya.

Nikita Mirzani heran karena oknum kepolisian yang menggeruduk rumahnya tak sesuai prosedur. Ia bahkan menyebut polisi-polisi tersebut arogan karena menerobos masuk hingga merusak jendela kamar ART-nya.

Nikita Mirzani dari balkon rumahnya menjabarkan apabila benar ada surat perintah penangkapan, seharusnya polisi bisa menjelaskan dengan gamblang.

"Kalau ada penangkapan, harusnya polisi gamblang dong menceritakan apa yang terjadi," ujar Nikita.

Artis yang terkenal kontroversial itu kemudian menyebut bahwa penggerudukan rumahnya pada dini hari ini merupakan bagian "kerjaan" Dito Mahendra yakni kekasih baru Nindy Ayunda.

Usai drama pengepungan tersebut, Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid mendatangi Polres Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Ditangkap saat Bersama Anak di Mal

Setelah kejadian itu mereda, Nikita Mirzani ditangkap paksa oleh anggota Polres Serang Kota di depan lobi mal Senayan City, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/7/2022) petang.

Berdasarkan kronologi dari jajaran Polres Serang Kita, dia ditangkap saat sedang bersama seorang anak.

Adapun penyidik Satreskrim Polres Serang Kota bersama tiga polwan membawa keduanya ke dalam mobil hitam dan langsung menuju Mapolresta Serang Kota dan tiba sekitar pukul 17.00 WIB.

Video detik-detik Nikita Mirzani ditangkap tim Penyidik Polresta Serang Kota viral di media sosial.
Video detik-detik Nikita Mirzani ditangkap tim Penyidik Polresta Serang Kota viral di media sosial. (Tangkapan layar di Instagram)

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan, penangkapan paksa terhadap Nikita Mirzani dilakukan untuk melanjutkan kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dinyatakan, bahwa Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut dan sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Benar penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka NM. Upaya paksa dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota dengan membawa tiga personel polwan dan dilaksanakan secara persuasif," kata dia.

Sempat dinyatakan polisi bahwa Nikita bakal ditahan, malam itu Nikita tak ditahan dan diizinkan pulang. Dia hanya dikenakan wajib lapor 1 minggu sekali.

Ditahan Ujungnya Bebas

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved