Cara Dapat Diskon KAI 20 Persen Bagi Penumpang Disabilitas, Berlaku Mulai 17 September

PT KAI (Persero) memberikan tarif khusus bagi penumpang disabilitas untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya.

Istimewa
PT KAI (Persero) memberikan tarif khusus bagi penumpang disabilitas untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Begini cara dapat diskon 20 persen naik kereta api bagi penumpang disabilitas.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan tarif khusus bagi penumpang disabilitas untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya.

Tarif khusus tersebut, diberikan dalam bentuk reduksi berupa diskon 20 persen untuk pembelian tiket kereta api jarak jauh mulai dari kelas ekonomi, bisnis, hingga eksekutif.

Dengan demikian, penumpang disabilitas bisa mendapat potongan harga ketika membeli tiket kereta api tersebut.

"Pemberian reduksi ini merupakan wujud kepedulian KAI terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental atau sensorik dalam jangka waktu lama," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangan pers yang dikutip TribunJakarta.com, Selasa (12/9/2023).

Joni mengatakan, pemberian tarif reduksi ini diberlakukan bersamaan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional.

Diharapkan, dengan adanya tarif reduksi ini, masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api bisa semakin dimudahkan.

"KAI telah melengkapi berbagai fasilitas khusus bagi para disabilitas, baik ketika di stasiun maupun di dalam kereta api," ungkap Joni.

Berikut cara dapat diskon 20 persen bagi penyandang disabilitas untuk keberangkatan mulai 17 September 2023:

  • Melakukan registrasi paling lambat H-2 keberangkatan di Customer Service Stasiun.
  • Menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas untuk keperluan registrasi.
  • Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain atau keluarga. Namun, perwakilan harus membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.
  • Registrasi reduksi hanya dilakukan sekali saja. Selanjutnya, penumpang dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access H-45 atau di Loket Stasiun.
  • Pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api.
  • Jika pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api pengguna tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

Itulah mekanisme untuk menggunakan tarif reduksi berupa diskon 20 persen untuk penumpang disabilitas dari KAI.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved