Bupati Tangerang Zaki Iskandar Nilai Sertifikat ISO 370001 Jadi Motivasi Jalankan Tata Kelola Bersih
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengingatkan para ASN agar tidak berpuas diri terkait raihan sertifikat ISO 37001: 2016.
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak berpuas diri terkait raihan sertifikat ISO 37001: 2016.
Menurut Zaki, sertifikat ISO 37001 harus menjadi motivasi dan semangat dalam menjalankan tata kelola yang bersih di Pemkab Tangerang.
Raihan ini akan ditularkan kepada seluruh OPD hingga ke tingkat desa di Tangerang.
Sehingga integritas dan sistem managemen anti suap berkorelasi pada pencegahan korupsi.
"Nanti Inspektorat menjadi tutor bagi Bapak Ibu sekalian dalam manajemen anti penyuapan, termasuk pada kantor kecamatan dan menular ke desa," kata Zaki dalam keterangan tertulis, Rabu (13/9/2023).
Diketahui, komitmen Ahmed Zaki Iskandar dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dari suap dibuktikan melalui sertifikat ISO 370001.
Inspektorat Kabupaten Tangerang meraih sertifikat tersebut dengan pendampingan dari Visi Integritas.
Sistem ini nantinya akan digunakan di lingkungan Pemkab Tangerang guna mencegah tindakan korupsi.
Sehingga pelayanan masyarakat bisa bebas dari tindakan suap.
Ahmed Zaki Iskandar mengatakan sertifikat ISO 37001 menjadi langkah positif dalam menyempurnakan pengelolaan pelayanan.
"Tata kelola yang bersih adalah sesuatu yang mutlak bagi abdi negara, agar budaya baik dan objektivitas pelayanan masyarakat berjalan baik, yang bermuara pada pemerintahan yang bersih dan berdaya guna," kata Zaki.
Inspektorat Kabupaten Tangerang menjadi instansi pertama di lingkungan pemerintahan di Banten yang mendapatkan sertifikat ISO 37001.
"Salah satu bentuk keseriusan Pemda Kabupaten Tangerang dalam menata kelola dalam ISO 37001, maka Inspektorat menjadi instansi pertama yang mendapatkan lisensi di pemerintahan di Banten," ujarnya.
Menurutnya, sertifikat ISO 37001 menjadi salah satu bukti konsistennya Pemkab Tangerang dalam mengelola pemerintahan yang bersih dari suap.
Selain itu, Pemkab Tangerang sudah 15 tahun berturut-turut mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.