bu Muda Dibunuh Suami
Sebulan Sebelum Tewas, Mega Polisikan Suami Gegara KDRT, Kena Rayuan Berujung Tragis
Hari itu, tetangga di sekitar kontrakan mendengar tangisan Mega yang dikunci sendirian di dalam kontrakan.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG BARAT - Satu bulan sebelum ditemukan tewas, Mega Suryani Dewi (24) sempat melaporkan suaminya Nando (25) ke polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan itu sejatinya masih berproses, tapi niat Mega yang memilih kembali ke pelukan sang suami berujung tragis.
Luka Memar di Dada
Peristiwa yang menjadi pemicu Mega membuat laporan polisi terkait kasus KDRT terjadi pada Senin (7/8/2023), sang suami melakukan kekerasan fisik.
Nando dan Mega mengontrak di Jalan Cikedokan, RT01/RW04, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Hari itu, tetangga di sekitar kontrakan mendengar tangisan Mega yang dikunci sendirian di dalam kontrakan.
Pemilik kontrakan bernama Dewi (41) menceritakan, Mega ketika itu menangis dengan suara lirih sambil meminta tolong.
"Waktu awal-awal yang KDRT 7 Agustus (2023) itu dia (Mega) nangis dan di situ dia minta tolong makanya tetangga dengar," kata Dewi.
Dewi lantas membuka pintu kontrakan menggunakan kunci cadangan yang dia pegang, Mega tampak kacau dengan luka memar di bagian dada.
"Saya buka pitu kontrakan pakai kunci duplikat, saya bilang saya antar ke rumah sakit karena ada memar di dadanya," ucap Dewi.
Selepas kejadian itu, Mega benar-benar melaporkan suaminya ke polisi. Ibu muda ini juga sempat menjalankan visum untuk melengkapi laporannya.
Pisah Ranjang
Dewi mengatakan, Nando dan Mega sempat "pisah ranjang" tidak tinggal bersama setelah insiden KDRT yang dilaporkan ke polisi.
Mega dan dua orang anaknya yang masih balita memilih pulang ke rumah orang tuanya di Tambun Selatan, sementara Nando masih bertahan di kontrakan.
Di momen ini, Dewi sempat berbincang dengan Nando perihal keadaan rumah tangganya bersama Mega.
Kepada Dewi, Nando mengaku menyesal telah berbuat kasar terhadap istrinya. Dia bahkan tak ingin berpisah dan ingin memperbaiki rumah tangganya.
"Waktu itu sempat cerita Nando, kalau dia enggak mau cerai, masih sayang sama Mega, terus saya bilang yang sabar, istighfar, jangan kasar sama Mega," tutur Dewi.
Mega Kembali ke Pelukan Nando

Harapan Nando untuk tak berpisah berbuah hasil, Mega kembali ke kontrakan bersama dua buah hatinya.
Dewi tak tahu persis kapan tepatnya Mega kembali, dia hanya sempat bertemu orang tua korban dan berbincang sesaat.
"Saya tahunya dia (Mega) udah balik lagi (tinggal di kontrakan), saya juga sempat ketemu ibunya (Orang tua Mega) kalau anaknya balik karena masih sayang sama anak-anaknya yang masih kecil," kata Dewi.
Kembalinya Mega ke pelukan Nando justru membawa petaka, sang suami benar-benar kehilangan akal sehat pada Kamis (7/9/2023) malam.
Malam itu tepat satu bulan setelah kejadian KDRT yang dilaporkan ke polisi, tetangga di sekitar kontrakan kali ini tak mendengar suara tangis atau lirih minta tolong.
Mega dihabisi dengan cara yang keji, suaranya tak akan pernah terdengar lagi.
Malam itu, pelaku dan korban terlibat cekcok. Nando kemudian menampar wajah korban hingga tersungkur.
Selanjutnya, tangan kiri pelaku menjambak rambut korban lalu menyeretnya ke ruangan dapur.
Tangan kanan korban lalu meraih pisau dapur yang diletakkan di dekat kompor, tanpa ampun menggorok leher sang istri hingga tewas.
Usai membunuh sang istri, pelaku kemudian mencuci bersih pakaian yang berlumuran darah. Termasuk memandikan jasad korban.
Pada Jumat (8/9/202) pagi, dia berangkat ke rumah orang tua Mega di Tambun Selatan seperti biasa menitipkan kedua buah hatinya.
Ia bertingkah layaknya tak terjadi apa-apa, bahkan mertuanya sempat heran karena tak ada Mega saat mengantar menitipkan anak.
Nando saat itu berdalih Mega telah berangkat kerja lebih dulu menggunakan kereta, padahal jasadnya sudah terbujur kaku di kontrakan.
Usai mengantarkan buah hatinya, Nando kembali ke kontrakan. Meratapi apa yang telah dia lakukan ke istrinya.
Pada Sabtu (9/9/2023) dini hari, Nando menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuanya lalu menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.
Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), jasad korban ditemukan terbaring di atas kasur dengan ditutupi sehelai handuk.
Polisi soal Laporan KDRT
Polres Metro Bekasi memastikan, laporan yang dilayangkan Mega Suryani Dewi (24) terkait kasus KDRT yang dilakukan suaminya Nando (25) tidak pernah dihentikan.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung, dia mengatakan, laporan KDRT dilayangkan korban pada Agustus 2023 lalu.
"Kita tidak ada menghentikan laporan, jadi dia (Mega) membuat laporan polisi, lalu kita arahkan untuk visum lalu hasil visumnya diserahkan," kata Gogo, Rabu (13/9/2023).
Laporan KDRT lanjut Gogo, masih berproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi.
Terakhir, penyidik PPA telah melakukan konfirmasi panggilan pemeriksaan terhadap pelapor tetapi belum sempat terlaksana.
Sebab, Mega pada saat panggilan pemeriksaan belum sempat hadir lantaran belum memiliki cuti bekerja.
"Pada saat jadwal pemeriksaan dia (Mega) tidak datang, kemudian pelopor bilang tidak bisa datang karena belum dapat cuti kerja," terang Gogo.
Terlapor juga sempat mengirim pesan ke penyidik PPA, berniat mencabut laporan KDRT lantaran sudah kembali rukun dengan suaminya.
"Dia juga rencana mau cabut laporan, terus setelah itu dia enggak datang-datang lagi tetapi laporan itu tidak pernah kita hentikan," jelas Gogo.
Laporan KDRT tetap diproses, Polres Metro Bekasi akan melapisi jeratan hukum kepada Nando agar mendapatkan hukuman berat.
"Bahkan ini mau kita lapis (hukuman untuk pelaku) dengan KDRT kemarin pelaporan awal itu ya," kata Gogo.
Akibat perbuatannya, Nando dijerat Pasal 339 dan 338 KUHPidana subsider Pasal 44 ayat 3 tentang KDRT ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.