Pemerintah Diminta Tindak Tegas Tambang Batu Bara Ilegal di Berau

Terlebih, kegiatan ilegal mining ini sudah berjalan hampir dua tahun lebih. Sampai saat ini tidak ada tindakan hukum yang masif terkait kegiatan

Tayang:
Editor: Acos Abdul Qodir
Tribun Kaltim/Ho Polda Kaltim
Ilustrasi tambang batu bara ilegal - Ditreskrimsus Polda Kaltim mengungkap praktek tambang ilegal di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto KM 48, Samboja. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Dewan Rakyat Dayak (DRD) Wilayah Kalimantan Timur, Siswansyah menyoroti maraknya penambangan batu bara ilegal di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Menurut Siswansyah, secara hukum para penambang telah melanggar aturan. Para penambang batu bara ilegal juga merugikan negara karena setiap batu bara yang ditransaksikan tidak membayar pajak sesuai aturan.

"Pertanyaan saya, pajak dari tambang ilegal itu siapa yang ambil, apakah masuk ke negara? Karena sudah ribuan ton selama kegiatan tersebut berlangsung," katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 15 September. 

Terlebih, kegiatan ilegal mining ini sudah berjalan hampir dua tahun lebih. Sampai saat ini tidak ada tindakan hukum yang masif terkait kegiatan tambang ilegal tersebut. 

Lebih lanjut Siswansyah mengatakan, masyarakat Berau telah dibuat bodoh oleh perilaku para penambang ilegal tersebut. 

Selain itu, DRD juga menemukan kegiatan penambangan batu bara ilegal lainnya di Jalan Poros Kelay kilometer 35, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau.

"Penambangan ilegal juga terlihat di lokasi dalam kota, di belakang Bandara Kalimarau. Sama satu lagi di Jalan Raja Alam 2, belakang Bandara kalimarau," katanya. 

Siswansyah pun meminta kepada Presiden Joko Widodo agar melakukan tindakan tegas terkait penambangan ilegal tersebut. 

"Jelas ini merugikan kami rakyat Indonesia dan anak bangsa di wilayah Berau, Kalimantan Timur. Kekayaan bangsa ini di rampok oleh oknum yang mementingkan diri sendiri," katanya. 

Selain itu, Siswansyah akan membuka data dan menyampaikan kepada pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo ataupun aparat hukum tentang kegiatan penambangan batu bara secara ilegal tersebut. 

"Ini sangat membahayakan bagi generasi bangsa. Kita anak generasi Berau diperlihatkan secara jelas tentang pelanggaran hukum oleh para oknum penambang ilegal itu. Saya siap menjadi saksi dan menunjukan TKP yang menjadi penambangan ilegal tersebut, dan ini bicara kebenaran dan generasi anak bangsa," ujarnya.

HIngga berita ini diturunkan, belum konfirmasi pihak terkait perihal dugaan penambang ilegal tersebut

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved