Viral di Media Sosial

Viral Aksi Perundungan Pelajar SMP di Bekasi: Junior Jongkok Digaplok Sandal Bergantian

Pelajar senior dengan memegang sandal kemudian menggaplok pipi para juniornya yang sudah jongkok berbaris.

|
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Viral video aksi perundungan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) terhadap juniornya di Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.  

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Viral video aksi perundungan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) terjadi di wilayah Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pelajar jongkok berbaris sambil menghadap pelajar lain yang berdiri. 

Pelajar senior dengan memegang sandal kemudian menggaplok pipi para juniornya yang sudah jongkok berbaris. 

"Lepas topi, (kepala) mundur tambah (gaplokan), menghindar tambah," kata seorang pelajar senior. 

"Semua, guwe aja 10 kali lebih," ujar seorang pelajar senior melihat salah seorang junior mengatakan, "sudah."

Setelah ditelusuri, aksi perundungan dilakukan sesama pelajar SMP Negeri 1 Babelan, dilakukan di lingkungan rumah salah satu pelaku. 

"Kelas 9 (pelaku) ada dua sampai empat orang, korbannya ada banyak kurang lebih 10 orang," kata Humas SMP Negeri 1 Babelan, Maradum, Rabu (20/9/2023). 

Dari informasi yang dia dapat, perundungan ini merupakan tradisi pelajar senior terhadap adik kelasnya. 

"Disuruh kakak kelasnya yang sudah lulus, tujuannya apa juga kita masih cari tahu tetapi katanya itu sudah menjadi tadisi kakak ke kelas ke adik kelasnya," ujarnya. 

Pihaknya sudah melakukan pembinaan, orang tua siswa baik pelaku dan korban sudah dipanggil untuk bertemu satu sama lain. 

Pembinaan juga akan terus dilakukan pasca terkuaknya praktik perundungan tersebut, siswa diberikan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatannya. 

"Melakukan pembinaan oleh wali kelas dan BK (bimbingan konseling) semuanya kalau tradisi itu memang tidak dibenarkan," tegas dia. 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved