Cegah Kecurangan hingga Kejahatan WNA Jelang Pemilu 2024, Imigrasi Perketat Pengawasan di Pelabuhan

Pamuji menyebutkan bahwa sepanjang 2023, rata-rata ada 4.584 warga negara asing (WNA) menjadi kru kapal di Pelabuhan Tanjung Priok.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Pamuji Raharja menyampaikan tentang antisipasi kecurangan dan kejahatan oleh WNA jelang Pemilu 2024, di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (20/9/2023).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Tim Pengawasan Orang Asing Jakarta Utara (PORA) akan memperketat pengawasan orang asing menjelang Pemilu 2024.

Tim PORA memperketat pengawasan orang asing salah satunya di Pelabuhan Tanjung Priok, selain untuk mengantisipasi kejahatan, juga terkait kecurangan pemilu.

Kecurangan yang dimaksud utamanya terkait data kerawanan dan ancaman orang asing.

Antisipasi ini dilakukan lantaran sebelumnya Kemenkumham telah mencatat adanya temuan Bawaslu pada 2019 bahwa sebanyak 158 WNA terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

"(Pengawasan) sebenarnya ada kaitannya juga dengan perhelatan akbar ya, Pemilu," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Pamuji Raharja di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (20/9/2023).

Pengawasan juga diperketat guna mencegah kejahatan transnasional, seperti terorisme, narkotika, perdagangan orang, dan kejahatan siber.

Pamuji mengatakan, sinergitas pihak terkait sangat diperlukan, sehingga pengawasan terhadap orang asing dapat dilakukan dengan baik melalui jalur udara maupun pelabuhan.

"Kalau di Tanjung Priok ini khususnya kru kapal-kapal asing, karena banyak juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan warga negara asing di sini tidak sesuai dengan aturan di perundang-undangan kita," kata Pamuji.

Pamuji menyebutkan bahwa sepanjang 2023, rata-rata ada 4.584 warga negara asing (WNA) menjadi kru kapal di Pelabuhan Tanjung Priok.

Data tersebut dihimpun selama periode 1 Januari 2023 hingga 13 September 2023 oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Priok.

"Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi dengan Tim PORA yang ada di wilayah Jakarta Utara sangat diperlukan (oleh Imigrasi DKI Jakarta). Fokusnya ke pengawasan keberadaan WNA yang mencapai 4.584 orang setiap harinya datang ke Pelabuhan Tanjung Priok ini," kata Pamuji.

Adapun kegiatan Tim PORA Jakarta Utara rutin dilakukan setahun dua kali, untuk memberikan informasi atau masukan-masukan dari instansi lain berupa kegiatan orang asing yang ada di wilayah Kota Jakarta Utara.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved