Viral di Media Sosial
Aipda Rully Cuma Bisa Melihat sampai Jarak 2 Meter, Ternyata Ini Tugasnya di Polsek Jagakarasa
Terkuak tugas Aipda Rully di Polsek Jagakarsa, diketahui polisi berusia 39 tahun tersebut menderita penyakit ablasio retina.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak tugas Aipda Rully di Polsek Jagakarsa, diketahui polisi berusia 39 tahun tersebut menderita penyakit ablasio retina.
Mata kiri Aipda Rully mengalami kebutaan total.
Lalu mata kanannya masih bisa melihat, namun dengan jarak pandang hanya sekitar dua meter.
Aipda Rully pertama kali merasakan ada yang tak beres di matanya pada 7 Septemper 2013 atau tepat di hari pernikahannya dengan sang istri, Linda Triningsih (34).
Selang 4 tahun kemudian tepatnya pada 2017, mata kanan Aipda Rully mengalami hal serupa.
Di tengah keterbatasannya, Aipda Rully tetap aktif sebagai anggota Polres Jagakarsa.
Ia bertugas di bagian operatos SPKT.
Dengan penuh semangat, Aipda Rully menjelaskan soal tugasnya.

"Saya bertugas di Polsek Jagakarsa sebagai operator SPKT," ucap Aipda Rully.
"Tuga saya pertama kita menerima taruna dari atasan khusunya dari Polres Jakarta Selatan atau dari Polda Metro Jaya,"
"Lalu saya menerima dan menampung, dan melanjutkan kepada pimpinan saya di Polsek Jagakarsa," imbuhnya.
Dengan kondisinya saat ini, ia sempat ditawari dispensasi oleh pimpinan.
Aipda Rully diizinkan untuk masuk kantor selama beberapa hari dalam seminggu.
Namun, ia memilih untuk bekerja seperti biasa.
"Kenapa nggak? Pimpinan masih percaya kepada saya. Satya Haprabu, setia pada negara dan pimpinan," kata Aipda Rully.
"Nama saya besar dari polisi, saya makan juga dari gaji sebagai polisi, nggak peduli orang bilang apa tentang polisi,"
"Selama kaki saya masih bisa jalan, selama badan saya sehat, selama mata saya masih bisa melihat walaupun sedikit, saya nggak peduli. Selama saya masih dipercaya, saya masih jalani apapun itu risikonya," imbuhnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.