Viral di Media Sosial

Kondisi Korban Bully Siswa SMP Sok Jago di Cilacap, Dipukuli Sampai Luka-luka Karena Masalah Sepele

Dalam sebuah video, terlihat korban hanya bisa terbaring lemah di atas kasur.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
istimewa
Terkuak kondisi terkini siswa SMP korban bully rekannya di Cilacap.Dalam sebuah video, terlihat korban hanya bisa terbaring lemah di atas kasur. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak kondisi terkini siswa SMP korban bully rekannya di Cilacap.

Dalam sebuah video, terlihat korban hanya bisa terbaring lemah di atas kasur.

Seorang pria yang merekam video mengatakan kondisi korban sudah lebih baik pasca menjadi korban pemukulan siswa SMP yang masih di bawah umur tersebut.

Peristiwa bully ini viral di media sosial setelah terekam dalam sebuah video.

Video tersebut memperlihatkan pelaku sok jago memukul, menendang hingga menyeret korban sampai tak berdaya.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.

Terungkap bahwa pelaku berinisial MK (15) merupakan pelajar kelas 9 SMPN 2 Cimanggu, sementara korban FF (14) adik kelas pelaku.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria mengatakan kasus tersebut dilaporkan kakak korban ke Polsek Cimanggu pada Selasa (26/9/2023) sore.

Saat itu sang kakak melihat adiknya pulang dengan kondisi terluka.

Tak butuh waktu lama pelaku pun akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Terkuak kondisi korban pembullyan siswa SMP sok jago di Cilacap.
Terkuak kondisi korban pembullyan siswa SMP sok jago di Cilacap. (Instagram)

Tampak dalam sebuah video ratusan warga berkerumun di rumah MK dengan kondisi kesal.

Warga kesal melihat kelakukan MK yang sok jago memukuli siswa lain hingga mempermalukan nama sekolahnya.

Lantas bagaimana kondisi korban?

Instagram Lambe_turah sempat mengunggah video kondisi terkini korban.

Tampak korban hanya bisa terbaring lemas di kasur sambil satu tangannya memegang dada.

Korban membantah isu yang menyebut dirinya sudah meninggal dunia.

"Enggak meninggal, ini baik-baik aja ya," kata seseorang yang merekam video.

Di sisi lain motif penganiayaan yang dilakukan pelaku pun akhirnya terungkap.

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, perundungan itu bermula dari persoalan sepele.

MK tidak terima lantaran korban, mengaku-aku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa yang dipimpin olehnya.

"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota Barisan Siswa, padahal dia bukan sebagai anggota," ungkap Fannky dikutip dari TribunJateng.com.

Selain itu, korban diduga menggunakan nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.

"Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemu lah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," ujar Fannky.

Tampang siswa SMP sok jago yang bully rekannya sampai terkapar.
Tampang siswa SMP sok jago yang bully rekannya sampai terkapar. (istimewa)

Tak hanya MK ada satu pelaku lainnya yang sudah ditangkap pihak kepolisian.

Polisi memastikan akan memproses hukum dua terduga  pelaku tersebut.

Proses hukum ini akan dilakukan sesuai dengan sistem peradilan anak, karena keduanya masih di bawah umur.

"Kaitan dengan kasus ini akan tetap kami proses peradilan anak, jadi berbeda dengan orang dewasa," kata Fannky.

Fannky mengatakan, kedua terduga pelaku dapat dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta.

Terkait sanksi lain, merupakan kewenangan dari pihak sekolah.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved