Jasad Ibu dan Anak Sudah Jadi Tengkorak
Penyelidikan Panjang Polisi Ungkap Kematian Ibu dan Anak Tinggal Tengkorak, Datangkan Alat Canggih
Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap kematian ibu dan anak tinggal tengkorak di Cinere, Depok. Datangkan alat canggih cari jejak di TKP.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyelidikan Polda Metro Jaya untuk mengungkap penyebab kematian ibu dan anak yang ditemukan tinggal tengkorak di Cinere, Depok, Jawa Barat, akhirnya rampung.
Proses penyelidikan memakan waktu selama sekitar satu bulan sejak dua jenazah korban ditemukan pada 7 September 2023.
Dalam kasus ini, polisi melibatkan Laboratorium Forensik (Labfor), Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor), tim dokter forensik dari RSCM, dan Fakultas Kedokteran Forensik Universitas Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, hal pertama yang dilakukan polisi adalah memastikan identitas jasad ibu dan anak tersebut.
Hasil tes DNA membenarkan bahwa kedua jasad yang ditemukan adalah ibu dan anak bernama Grace dan David Ari Wibowo.
"Kita juga mengundang Kedokteran Forensik Polri, diperkuat lagi kita juga mengundang odontologi forensik untuk pemeriksaan gigi dan sebagainya. Jenazah ini harus dipastikan dulu, ini siapa sebenarnya identitasnya. Jangan sampai identitasnya ini ternyata jenazahnya berbeda. Itu yang harus kami kawal," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Setelahnya, sambung Hengki, pihaknya mengidentifikasi jejak-jejak dan sidik jari yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Tujuannya untuk mencari tahu kemungkinan korban mengalami penganiayaan sebelum meninggal dunia.
"Kita juga mendatangkan alat canggih yaitu frame lamp auto untuk mengetahui jejak-jejak di TKP, apa ada bercak darah untuk menentukan apakah ada kekerasan sebelum kematian," ujar dia.
Selain itu, polisi juga melakukan olah TKP sebanyak tiga kali.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP, tidak ditemukan jejak dan sidik jari selain milik kedua korban.
"Kedua tidak ditemukan jejak-jejak orang lain yang masuk di dalam TKP. Kita lihat bahwa ada 2 DNA yang ada di rumah itu atas nama Grace dan David termasuk yang ada di laptop dan HP," ungkap Hengki.
Dari hasil penyelidikan polisi secara menyeluruh, tidak ada unsur pidana dalam peristiwa penemuan jasad ibu dan anak itu.
"Jadi di cinere ini bukan merupakan peristiwa pidana, disimpulkan bukan merupakan peristiwa pidana," kata Hengki.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.