Masa Jabatan Segera Berakhir, Heru Budi Pasrah Tunggu Keputusan Kemendagri
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengaku pasrah terkait jabatannya yang bakal segera berakhir pertengahan Oktober 2023 ini.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengaku pasrah terkait jabatannya yang bakal segera berakhir pertengahan Oktober 2023 ini.
Eks Wali Kota Jakarta Utara ini pun menyerahkan keputusan tersebut sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Enggak tahu, tanya Kementerian Dalam Negeri,” ucap Heru ketika ditanya terkait nasibnya itu, Minggu (8/10/2023).
Heru mengaku sampai saat ini belum mendapat informasi apapun dari Kementerian Dalam Negeri soal kemungkinan perpanjangan masa jabatannya itu.
“Belum tahu,” kata Heru singkat.
Ia hanya menyebut, evaluasi terhadap kinerjanya sudah dilakukan Kemendagri pada akhir September 2023 lalu.
Namun saat kinerjanya itu dievaluasi, Heru belum diberi informasi apapun terkait masa jabatannya tersebut.
“Kemari enggak ada (terkait perpanjangan masa jabatan), jadi sekarang iya (tinggal nunggu Kemendagri),” tuturnya.
Sebagai informasi, Heru Budi menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Gubernur Anies Baswedan yang purnatugas 16 Oktober 2022 lalu.
Selang sehari atau pada 17 Oktober 2023 Heru Budi langsung dilantik sebagai Pj Gubernur DKI.
Heru diberi waktu setahun untuk memimpin Jakarta dan akan diperpanjang setahun lagi bila kinerjanya dinilai Kemendagri memuaskan.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Pj-Gubernur-DKI-Jakarta-Heru-Budi-Hartono-meminta-ASN-tidak-mondar-mandir.jpg)