Begini Cara Aktifkan Paylater BCA, Bayar Boleh Cicil Hingga 12 Bulan!
Pengguna rekening BCA, kini bisa menikmati layanan paylater melalui aplikasi MyBCA. Simak cara aktifkan fitur paylater bagi pengguna BCA.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Simak cara aktifkan fitur paylater bagi pengguna BCA.
Pengguna rekening BCA, kini bisa menikmati layanan buy now pay later (BNPL) alias paylater melalui aplikasi MyBCA.
Layanan paylater BCA ini merupakan fasilitas kredit yang bisa digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui fitur scan QRIS.
Nasabah yang menggunakannya, dapat melakukan pembayaran nanti atau dengan cara dicicil pada jangka waktu tertentu.
Mengutip informasi yang dihimpun dari laman resmi BCA, layanan paylater BCA ini menyediakan limit mulai Rp 1 juta hingga Rp 20 juta.
Sementara untuk jangka waktu pembayarannya, meliputi 1 bulan (bayar nanti), 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan dengan suku bunga hingga 2 persen perbulannya.
Lantas, bagaimana cara mengaktifkan layanan Paylater BCA?
Cara menggunakan Paylater BCA
Untuk diketahui, layanan Paylater BCA hanya bisa diajukan melalui aplikasi MyBCA.
Dengan demikian, nasabah yang ingin menggunakan layanan ini dapat membuat akun atau melakukan registrasi pada aplikasi tersebut terlebih dahulu.
Nantinya apabila registrasi sudah dilakukan, layanan Paylater BCA dapat digunakan dengan cara transaksi melalui QRIS via aplikasi tersebut.
Nah sebelum mengetahui cara menggunakan layanan Paylater BCA, sebaiknya Anda memahami dulu tentang ketentuannya.
Adapun beberapa ketentuan dalam penggunaan paylater BCA diantaranya sebagai berikut:
- Pengguna Paylater BCA hanya dapat memiliki satu akun Paylater BCA yang terkoneksi dengan satu BCA ID pada saat yang bersamaan.
- Pengguna Paylater BCA dilarang untuk mengalihkan Paylater BCA dan hanya boleh menggunakan Paylater BCA untuk kepentingan pengguna.
- BCA tidak bertanggung jawab atas penolakan pembayaran dengan menggunakan Paylater BCA oleh Merchant.
- BCA akan mengirimkan tagihan bulanan kepada pengguna paylater atas semua transaksi yang telah dilakukan oleh pengguna dalam bentuk softcopy (e-Statement) melalui email yang terdaftar pada saat mengajukan permohonan Paylater BCA.
- Pengguna harus melakukan pembayaran penuh atas setiap tagihan sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada Billing Statement selambat-lambatnya pada tanggal jatuh tempo dari bulan penagihan atau pada hari kalender berikutnya setelah tanggal jatuh tempo (apabila tanggal jatuh tempo jatuh pada hari libur).
- BCA akan melakukan pendebetan dana secara otomatis (autodebet) setiap bulan dari rekening yang telah ditentukan oleh Pengguna Paylater BCA atas seluruh jumlah tagihan penggunaan Paylater BCA sebagaimana tertera pada Billing Statement (termasuk bunga dan denda keterlambatan) pada tanggal jatuh tempo.
- Apabila Pengguna Paylater BCA tidak melakukan pembayaran tagihan atau jumlah pembayaran tagihan tidak sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada Billing Statement, maka Pengguna Paylater BCA akan dikenakan denda keterlambatan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hal tersebut akan memengaruhi kolektibilitas Pengguna Paylater BCA.
- Keterlambatan pembayaran tagihan penggunaan Paylater BCA (termasuk bunga dan denda keterlambatan) secara penuh akan menyebabkan Transaksi ditolak. BCA berhak memblokir Paylater BCA apabila pada tanggal jatuh tempo BCA tidak menerima pembayaran atas seluruh tagihan penggunaan Paylater BCA.
Mengacu pada ketentuan di atas, terdapat bunga keterlambatan yang harus dibayarkan apabila pengguna mengalami keterlambatan dalam pembayaran tagihan paylater.
Denda keterlambatan Paylater BCA ialah sebesar 3 persen dari total tagihan.
Berikut cara registrasi Paylater BCA yang dilansir TribunJakarta.com dari laman resmi BCA:
- Aktifkan aplikasi MyBCA
- Pilih menu Paylater
- Baca syarat dan ketentuannya, kemudian klik checklist pernyataan dan klik Aktifkan
- Foto KTP mu sesuai dengan garis bantu yang disediakan
- Foto tanda tangan sesuai garis bantu yang disediakan
- Masukkan no rekening
- Baca lengkap Syarat dan Ketentuan, kemudian klik Setuju
- Masukkan PIN untuk konfirmasi registrasi Paylater
- Paylater sudah selesai diajukan
Cara menggunakan Paylater BCA
- Pilih menu QRIS untuk pembayaran pada aplikasi MyBCA
- Scan QRIS untuk melanjutkan transaksi
- Klik Pilih Sumber Dana
- Pilih Paylater untuk transaksi QRIS
- Pilih tenur cicilan yang diinginkan
- Periksa kembali transaksimu, kemudian klik Lanjut
- Masukkan PIN untuk transaksi
- Transaksi dengan Paylater sudah berhasil
Itulah cara menggunakan Paylater BCA dengan limit hingga Rp 20 juta.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-bca.jpg)