Ferrari Tabrak Sejumlah Kendaraan
Tabrak 5 Kendaraan di Senayan, Sopir Ferrari Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhony Eka Putra mengatakan, penetapan tersanga sopir Ferrari merupakan hasil dari gelar perkara yang
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menetapkan sopir Ferrari berinisial RAS yang menabrak lima kendaraan sebagai tersangka.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Bundaran Senayan, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhony Eka Putra mengatakan, penetapan tersanga sopir Ferrari merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan penyidik.
"Kami tetap melakukan pemeriksaan secara simultan dan berkesinambungan dan sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Jhony saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).
Jhony menjelaskan, saat ini sopir Ferrari tersebut masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Saat ini pemeriksaan, namun dari pasal yang dikenakan Pasal 310 ayat 2," ujar dia.
Sebelumnya, Jhony menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pengendara mobil Ferrari berinisial RAS melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Jenderal Sudirman.
Kecelakaan pun terjadi sebelum lampu merah Bundaran Senayan saat pengendara Ferrari itu diduga kurang berhati-hati hingga menabrak lima kendaraan di depannya.
"Menabrak lima kendaraan yaitu Toyota Avanza taksi, Honda Brio, motor Honda Beat, motor Benelli Sport dan Motor Honda Verza yang berada di depannya yang sedang berhenti karena lampu traffic light menyala merah," kata Jhony dalam keterangannya, Minggu.
Pengemudi motor Benelli Sport mengalami luka di bagian selangkangan dan kaki terkilir.
Sedangkan penumpang motor Honda Verza menderita luka lebam di bagian tangan kanan dan memar di paha kiri setelah ditabrak Ferrari.
"Keduanya dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring Jakarta Selatan," ujar Jhony.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.