Viral di Media Sosial

2 Pejabat Apes Karena Ulah Anaknya Termasuk Edward Tannur, Ada yang Kebuka Boroknya Sampai di Bui

Selain Edward Tannur, ada satu pejabat lagi yang boroknya terbuka setelah sang anak bikin masalah, siapa dia?

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Selain Edward Tannur, ada satu pejabat lagi yang boroknya terbuka setelah sang anak bikin masalah, siapa dia? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ada dua pejabat kena apes karena ulah anak-anaknya, terbaru anggota DPR RI Fraksi PKB dari NTT, Edward Tannur.

Muncul di depan publik, Edward Tannur meminta maaf atas kelakuan anaknya, Ronald Tannur menganiaya seorang wanita bernama Dini Sera Afrianti sampai meninggal dunia.

Selain Edward Tannur, ada satu pejabat lagi yang boroknya terbuka setelah sang anak bikin masalah, siapa dia?

Diketahui kasus Ronald Tannur yang menganiaya kekasihnya tersebut sedang ramai diperbincangkan.

Bagaimana tidak, Ronald Tannur tega menganiaya Dini Sera dengan cara sadis di tempat hiburan malam di Kota Surabaya.

Akibatnya, janda satu anak tersebut sampai meninggal dunia.

Sekedar informasi hubungan percintaan pria bernama lengkap Gregorius Ronald Tannur dan Dini Sera belum sampai setahun, baru lima bulan.

Selama lima bulan itu, Dini Sera beberapa mendapatkan kekerasan dari sang kekasih.

Sampai akhirnya pada Rabu (4/10/2023) Dini Sera dianiaya lagi kekasihnya sampai digilas ban mobil pelaku.

Edward Tannur mengaku tak menyangka sang anak begitu tega.

Saat mengetahui pertama kali kasus sang anak pada pekan lalu, Edward Tannur hanya geleng-geleng kepala.

Pada hari kejadian tersebut, dirinya sedang tidak berada di Kota Surabaya.

"Itu yang buat saya kaget. Anak pertama saya. Anak itu kalem sekali sopan sekali. Selalu melayani orangtua," ujar Edward Tannur.

Di sisi lain Edward Tannur ikut kena imbasnya. Ia akhirnya dinonaktifkan dari Komisi IV DPR RI.

Edward Tannur (kiri) anggota DPR RI harus kena sanksi gara-gara anaknya R bikin ulah, diduga aniaya kekasih.
Edward Tannur (kiri) anggota DPR RI harus kena sanksi gara-gara anaknya R bikin ulah, diduga aniaya kekasih. (Istimewa)

Rafael Alun dan Mario Dandy

Ya, pejabat lain yang juga kena apes karena ulah anaknya adalah Rafael Alun Trisambodo.

Karena ulah Mario Dandy yang menganiaya David Ozora hingga koma di rumah sakit, terbuka semua dosa yang pernah dilakukan Rafael Alun.

Mulanya setelah Mario Dandy bikin ulah, Rafael Alun dipecat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai pejabat Ditjen Pajak Eselon III.

Tak sampai situ, kehidupan Rafael Alun pun dikuliti hingga terbongkarlah dosa yang membuatnya di penjara.

Pada akhir Agustus lalu, Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa ayahanda Mario Dandy tersebut menerima gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar.

Gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama istrinya, Ernie Mieke Torondek yang juga komisaris dan pemegang saham PT Artha Mega Ekadhana (ARME).

“Menerima gratifikasi yaitu menerima uang seluruhnya sejumlah Rp 16.644.806.137,” kata Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo mengaku berasa mimpi menjadi tersangka hingga tahanan komisi pemberantasan korupsi (KPK). Ikut kena apes setelah anaknya bikin masalah.
Eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo mengaku berasa mimpi menjadi tersangka hingga tahanan komisi pemberantasan korupsi (KPK). Ikut kena apes setelah anaknya bikin masalah. (Kolase TribunJakarta)

Berdasarkan surat dakwaan Jaksa KPK, uang belasan miliar itu diterima oleh Rafael Alun dan istrinya melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo.

Atas perbuatannya, Rafael Alun dijerat dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved