Jelang Pemilu, Persepsi Penegakan Hukum di Indonesia Cukup Bikin Khawatir
Temuan survei Polling Institute jelang Pemilu 2024, persepsi masyarakat menilai kondisi penegakan hukum saat ini perlu dilakukan perbaikan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Sektor penegakan hukum nampaknya masih menjadi permasalahan besar bagi pemerintahan saat ini.
Pasalnya, berdasarkan temuan survei Polling Insitute di jelang pelaksanaan Pemilu 2024 ini, persepsi masyarakat menilai kondisi penegakan hukum saat ini perlu dilakukan perbaikan.
“Keadaan penegakan hukum sementara ini lebih banyak yang menilai buruk atau sangat buruk. Angkanya mencapai 42 persen,” kata peneliti Polling Insitute Kennedy Muslim saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Dinamika Pilpres Terkini dan Efek Elektoral Kaesang Sebagai Ketum PSI’ secara virtual, Kamis (12/10/2023).
Di sisi lain, ujar dia, yang menilai penegakan hukum dalam kondisi baik atau sangat baik baru menyentuh 25,8 persen.
Jumlah tersebut terbagi dengan yang menilai penegakan hukum di tanah air saat ini berada di level sedang, dimana angkanya mencapai 25,4 persen.
Sementara yang tidak menjawab sebanyak 6,8 persen.
Menurut Kennedy, hal berbeda terjadi pada kondisi pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Soal pemberantasan korupsi, persepsi masyarakat yang menilai baik dan buruk berada di level yang seimbang.
Keadaan pemberantasan korupsi terbelah kurang lebih sama besar antara yang menilai baik sangat baik 32,2 persen.
Kemudian yang menilai di level sedang ada 31,2 persen dan buruk atau sangat buruk 32,1 persen.
"Sedangkan ada yang tidak menjawab sekitar 4,5 persen,” jelas Kennedy.
Dia memaparkan temuan ini didapat Polling Institute usai melakukan survei dalam rentang 1-3 Oktober 2023, menempatkan 1.206 responden melalui sambungan telepon.
Adapun tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.