Kakek di Pulogadung Ditembak Maling, Polisi: Airsoftgun, Peluru Plastik

jenis senjata api tersebut diketahui merupakan airsoftgun saat pihaknya melakukan penyelidikan atas kasus penembakan Amir Syarifudin (75).

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
zoom-inlihat foto Kakek di Pulogadung Ditembak Maling, Polisi: Airsoftgun, Peluru Plastik
Istimewa
Tangkapan layar CCTV ketika komplotan maling bersenjata api menembak Amir Syarifudin (75) dl Jalan Porselen IV, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (16/10/2023)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Polsek Pulogadung, Jakarta Timur menyatakan senjata api yang digunakan komplotan maling di Jalan Porselen IV, Kayu Putih pada Minggu (15/10/2023) berjenis airsoftgun.

Kapolsek Pulogadung Kompol Triesno mengatakan jenis senjata api tersebut diketahui merupakan airsoftgun saat pihaknya melakukan penyelidikan atas kasus penembakan Amir Syarifudin (75).

Yakni ditemukan empat proyektil peluru plastik yang ditembakan komplotan pelaku beranggotakan empat orang tersebut saat hendak kabur karena aksinya melakukan pencurian sepeda motor digagalkan Amir.

Namun Triesno tidak merinci apa jenis senjata airsoftgun dan peluru plastik tersebut diketahui berdasar hasil uji balistik Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri atau tidak.

"Yang saya tahu dapat info anggota di lapangan ditemukan empat peluru plastik," kata Triesno di Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (16/10/2023).

Menurutnya karena peluru yang ditembakan pelaku secara membabi buta itu plastik, luka tembak dialami Amir pada bagian lengan atas tidak sampai menembus tubuh.

Amir yang tercatat sebagai penasihat RW 03 Kelurahan Kayu Putih tersebut juga tidak sampai diharuskan menjalani rawat inap, hanya penanganan medis atas pendarahan diderita.

"Pelaku membabibuta menembakkan dengan senjata airsoftgun. Korban terkena (tembakan) di bagian lengan. Tapi tidak tembus, sempat berdarah. Akhirnya dikasi perawatan dan sudah pulang," ujarnya.

Triesno menuturkan hingga kini pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi, termasuk Amir yang menjadi korban penembakan dan sudah membuat laporan ke Polsek Pulogadung.

Berdasar hasil penyelidikan jajaran Unit Reskrim Polsek Pulogadung, tindakan penembakan dilakukan pelaku merupakan percobaan pencurian disertai kekerasan yang termasuk Pasal 365 KUHP.

"Kami dari Polsek Pulogadung melakukan penyelidikan terkait dengan kejadian ini. Kami berharap suatu saat kita temukan pelaku-pelaku, sehingga kita bisa lakukan proses lidik, sidik (penyidikan)," tuturnya.

Sebelumnya, Amir terkena luka ditembak pada lengan atasnya karena menggagalkan aksi pencurian sepeda motor dilakukan empat pelaku pada Minggu (15/10) sekira pukul 14.17 WIB.

Amir yang sedang berada di teras rumah sontak mencengkeram lalu memelintir tangan pelaku saat mendapati sepeda motor milik anaknya terparkir di Jalan Porselen IV hendak dicuri.

Upaya perlawanan Amir berhasil membuat kunci Leter T pelaku terjatuh, namun saat hendak kabur pelaku mengeluarkan senjata api dari pinggangnya lalu menembak Amir.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved