Viral di Media Sosial

Perkara Rp100 Ribu Buat Bocah 7 Tahun Laporkan Ibunya ke Polisi, Reaksi Kapolsek Bikin Anak Sadar

Perkara uang Rp 100 ribu membuat Muhammad Rizam (7) melaporkan ibunya ke polisi. Reaksi kapolsek saat memberikan nasehat disorot.

@cibeberupdate
Perkara uang Rp 100 ribu membuat Muhammad Rizam (7) melaporkan ibunya ke polisi. Reaksi kapolsek saat memberikan nasehat disorot. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Perkara uang Rp 100 ribu membuat Muhammad Rizam (7) melaporkan ibunya ke polisi.

Reaksi Kapolsek saat memberikan nasehat kepada bocah tersebut disorot.

Pasalnya, Rizam langsung terduduk dan sadar akan kesalahaannya.

Diketahui, peristiwa yang terjadi di Cibeber, Cianjur, Jawa Barat itu viral di media sosial.

Momen saat bocah tersebut melaporkan sang ibu kandung Viral di TikTok usai diunggah oleh akun @cibeberupdate, Rabu (18/10/2023).

Saat itu, Rizam ditemani dua orang dewasa melaporkan ibunya ke polisi dengan alasan yang sepele.

Rupanya bocah tersebut hendak melaporkan sang ibu lantaran tak diberikan uang sebesar Rp 100 ribu untuk membeli burung.

Menurut sang pengunggah video, bocah berusia 7 tahun tersebut diektahui bernama Muhammad Rizam.

Perkara uang Rp 100 ribu membuat Muhammad Rizam (7) melaporkan ibunya ke polisi.
Perkara uang Rp 100 ribu membuat Muhammad Rizam (7) melaporkan ibunya ke polisi. (@cibeberupdate)

"Bocah usia 7 tahun ngambek gegara gak dikasih uang untuk beli burung, berniat laporkan ibunya ke Polisi," papar video tersebut.

Meski masalah sepele, laporan bocah tersebut tetap mendapat respon dari Kapolsek Cibeber.

Sambil merangkul tubuh sang bocah, Kapolsek Cibeber terlihat memberikan nasehat.

Ia lalu menyadari kesalahaannya setelah mendapatkan nasehat dari polisi.

Sebelum pulang ia pun sempat dipeluk Kapolsek sembari berpamitan dengan para rekan Polisi lainnya.

Terungkap ternyata Rizam ke kantor Polisi dengan langsung diantarkan oleh sang ibu.

Ia pun bergegas meminta maaf pada sang ibu sembari mencium tangannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved