Prasetyo Edi Didapuk jadi Plt Ketua Fraksi PDIP Gantikan Gembong Warsono, Rangkap Ketua DPRD DKI
Sebagai informasi, Prasetyo Edi dari PDIP kini masih menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan menunjuk Prasetyo Edi Marsudi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta.
Prasetyo bakal mengisi posisi yang ditinggalkan Gembong Warsono yang meninggal dunia diduga karena serangan jantung.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Dwi Rio Sambodo yang menyebut, penunjukan Prasetyo ini berdasarkan hasil rapat konsolidasi internal di fraksinya pada Selasa (17/10/2023) kemarin.
“Plt ketua fraksinya itu pak Prasetyo Edi,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2023).
Sebagai informasi, Prasetyo Edi dari PDIP kini masih menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
Penunjukkan Pras, lanjut Dwi Rio, juga sudah disetujui oleh DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta lewat surat nomor 432/IN/DPD-DKI/X/2023.
Surat tentang Penunjukan Plt Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI itu diterbitkan 16 Oktober 2023 dan diteken oleh Ketua DPD DKI Ady Widjaja dan Plt Sekretaris Pantas Nainggolan.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa Prasetyo bakal mengisi posisi Plt Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI hingga ditetapkannya Ketua Fraksi definitif.
Sebagai informasi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (14/10/2023) dini hari kemarin.
Gembong Warsono diduga meninggal akibat terkena serangan jantung lantaran kelelahan.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.