Apa Itu Anamnesis? Pemeriksaan Kesehatan yang Dilakukan Anies-Cak Imin Usai Daftar Capres-Cawapres

Hari ini capres dan cawapres Anies Baswedan dan Cak Imin melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, bagaimana rangkaian pemeriksaannya?

Editor: Muji Lestari
Tangkapan Layar Wartakota
Bakal capres dan cwapres, Anies dan Cak Imin lakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Sabtu (21/10/2023) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pasangan bakal capres dan cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjalani pemeriksan kesehatan hari ini, Sabtu (21/10/2023) pagi.

Pemeriksaan bakal capres dan cawapres Pemilu 2024 tersebut dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto sejak pukul 07.00 WIB.

Sesuai anjuran dokter, sebelum menjalani pemeriksaan, para pasangan bakal capres-cawapres harus puasa terlebih dahulu.

"Ada prosedur harus puasa dengan durasi sekian waktu. Puasanya itu puasa makan, tapi tidak puasa minum. Dan ada durasinya. Itu sudah diperhitungkan dengan tim pemeriksa di RSPAD," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, dikutip dari Kompas.com.

Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, Anies-Cak Imin akan menjalani serangkaian komponen pemeriksaan, salah satunya pemeriksaan Anamnesis.

Lantas, apa itu pemeriksaan Anamnesis? dan apa saja rangkaian pemeriksaan kesehatan bagi capres dan cawapres?

Pemeriksaan Anamnesis

Anamnesis atau anamnesa disebut juga dengan wawancara medis. Anamnesa dilakukan antara dokter dan pasien dilakukan untuk memperoleh informasi tentang kondisi kesehatan pasien sehingga dokter dapat membuat diagnosis penyakit yang tepat.

Tujuan umum dari anamnesa atau anamnesis adalah untuk mengumpulkan data atau informasi tentang masalah yang dialami atau dirasakan oleh pasien.

Data yang didapatkan dari anamnesa adalah bisa memberikan informasi hingga 75 persen untuk membuat diagnosis penyakit pada pasien sebelum dokter melakukan pemeriksaan fisik.

Komponen Pemeriksaan Kesehatan Capres-Cawapres

Komponen pemeriksaan kesehatan capres-cawapres ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1387 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024.

Pasangan AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) tes keseharan di RSPAD Gatot Soebroto, Sabtu (21/10/2023). Anies pun berbagi tips sehat di saat sibuk.
Pasangan AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) tes keseharan di RSPAD Gatot Soebroto, Sabtu (21/10/2023). Anies pun berbagi tips sehat di saat sibuk. (istimewa)

Dalam aturan tersebut, pemeriksaan kesehatan terhadap capres-cawapres meliputi:

Anamnesis dan analisis riwayat kesehatan

Pemeriksaan jiwa:

  • Pemeriksaan kesehatan jiwa (psikiatrik)
  • Pemeriksaan kondisi psikologis
  • Pemeriksaan status penggunaan narkotika

Pemeriksaan fisik:

  • Penyakit dalam
  • Jantung dan pembuluh darah
  • Paru
  • Bedah
  • Urologi
  • Ortopedi
  • Obstetri ginekologi
  • Neurologi dan fungsi luhur
  • Mata
  • Telinga hidung dan tenggorok, kepala leher
  • Gigi dan mulut

Pemeriksaan penunjang wajib

- Pemeriksaan laboratorium meliputi darah dan urin:

  • Hematologi lengkap
  • Urinalisis lengkap
  • Tes faal hati
  • Tes faal ginjal
  • Profil lipid
  • GD puasa, 2 jam pp, HBA 1C
  • Hepatiti: HBs Ag, Anti HCV
  • Mikroalbuminuria
  • Anti HIV
  • VDRL-TPHA

- Tes Prostat Specific Antigen (PSA)

- Papsmear sitologi (bagi calon yang perempuan).

Pemeriksaan penunjang lainnya:

  • Ultrasonografi abdomen
  • Elektrokardiografi dan treadmill test
  • Ekokardiografi
  • Foto roentgen thoraks
  • Spirometri
  • Audiometri nada murni
  • USG transvaginal (bagi calon perempuan)
  • Noncontact tonometri, Opthalmoscope direct/indirect, Refracting unit
  • Foto fundus camera
  • MRI kepala tanpa kontras

- NCV

- Pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan dokter

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved