Pengakuan Danu Diragukan Kuasa Hukum Yosef, Polisi Justru Yakin Setelah Temukan Bukti Baru di TKP
Polisi justru yakin dengan pengakuan Danu setelah menemukan bukti baru di tempat kejadian perkara (TKP). Apa itu?
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
"Di Polres sudah terjadi, tapi karena banyak pertimbangan dan mempertanyakan keterangan Danu, Polres Subang tidak berani menetapkan tersangka, tapi karena Danu langsung bersama pengacara datang ke Polda Jabar dan diterima," katanya.
Di sisi lain, Rohman Hidayat mengatakan, Yosef, Mimin, Arghi dan Abi belum mengakui perbuatannya.
Mereka membantah meski sudah ditetapkan tersangka polisi.

Polisi yakin
Berbeda dengan Rohman Hidayat, justru polisi yakini pengakuan Danu.
Masih dikutip dari TribunJabar.id, Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dari keterangan Danu penyidik kemudian mencocokkan dengan kondisi di tempat kejadian.
Danu pun sudah diajak ke TKP untuk mempraktikan bagaimana peristiwa yang terjadi saat itu.
Salah satu keterangan yang dianggap cocok dengan kondisi di lokasi kejadian adalah adanya ember yang digunakan Danu untuk membersihkan KTP.
Pembersihan TKP itu dilakukan beberapa hari setelah kejadian.
"Iya tadi malam kami baru dapatkan itu (ember) dan memang itu digunakan oleh tersangka untuk membersihkan bekas-bekas darah yang ada di lantai," katanya.
Polisi mengaku mendapatkan kecocokan antara keterangan Danu adn kondisi di lokasi kejadian.
Pihaknya jadi mendapat gambaran yang jelas perihal peristiwa tersebut.
"Kita sudah mendapatkan gambaran yang cukup jelas, bagaimana kejadian itu kemudian juga kita semalem ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal, yang digunakan oleh MR untuk membersihkan darah di lantai," ucapnya.
Saat ini polisi sedang mencari golok yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa Amelia dan Tuti.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.