Pengakuan Danu Diragukan Kuasa Hukum Yosef, Polisi Justru Yakin Setelah Temukan Bukti Baru di TKP

Polisi justru yakin dengan pengakuan Danu setelah menemukan bukti baru di tempat kejadian perkara (TKP). Apa itu?

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TribunJabar
Pengakuan M Ramdanu alias Danu soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang diragukan pengacara Yosef, Rohman Hidayat. Meski begitu, polisi justru yakin dengan pengakuan Danu setelah menemukan bukti baru di tempat kejadian perkara (TKP). 

"Di Polres sudah terjadi, tapi karena banyak pertimbangan dan mempertanyakan keterangan Danu, Polres Subang tidak berani menetapkan tersangka, tapi karena Danu langsung bersama pengacara datang ke Polda Jabar dan diterima," katanya.

Di sisi lain, Rohman Hidayat mengatakan, Yosef, Mimin, Arghi dan Abi belum mengakui perbuatannya.

Mereka membantah meski sudah ditetapkan tersangka polisi.

Polisi menemukan bukti baru di TKP pembunuhan Amelia dan Tuti setelah pengakuan Danu.
Polisi menemukan bukti baru di TKP pembunuhan Amelia dan Tuti setelah pengakuan Danu. (TribunJabar)

Polisi yakin

Berbeda dengan Rohman Hidayat, justru polisi yakini pengakuan Danu.

 

Masih dikutip dari TribunJabar.id, Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dari keterangan Danu penyidik kemudian mencocokkan dengan kondisi di tempat kejadian.

Danu pun sudah diajak ke TKP untuk mempraktikan bagaimana peristiwa yang terjadi saat itu.

Salah satu keterangan yang dianggap cocok dengan kondisi di lokasi kejadian adalah adanya ember yang digunakan Danu untuk membersihkan KTP.

Pembersihan TKP itu dilakukan beberapa hari setelah kejadian.

"Iya tadi malam kami baru dapatkan itu (ember) dan memang itu digunakan oleh tersangka untuk membersihkan bekas-bekas darah yang ada di lantai," katanya.

Polisi mengaku mendapatkan kecocokan antara keterangan Danu adn kondisi di lokasi kejadian.

Pihaknya jadi mendapat gambaran yang jelas perihal peristiwa tersebut.

"Kita sudah mendapatkan gambaran yang cukup jelas, bagaimana kejadian itu kemudian juga kita semalem ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal, yang digunakan oleh MR untuk membersihkan darah di lantai," ucapnya.
Saat ini polisi sedang mencari golok yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa Amelia dan Tuti.


Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved