Kabar Artis

Damai dengan Babinsa TNI Korban Pengeroyokan, Vadel Pacar Anak Nikita Mirzani Bebas dari Penjara

Dengan alasan kemanusiaan, Pelda Alex Edison mengaku telah memaafkan ketiga pelaku yang telah melakukan pengeroyokan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Vadel Badjideh, serta dua saudara kandungnya, Martin Badjideh dan Bintang Badjideh, memeluk Babinsa korban pengeroyokan, Pelda Alex Edison, setelah sepakat berdamai lewat restorative justice di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pacar anak artis Nikita Mirzani, Vadel Badjideh serta dua saudara kandungnya, Martin dan Bintang Badjideh, bebas dari penjara.

Vadel, Martin, dan Bintang sebelumnya mengeroyok anggota Babinsa TNI, Pelda Alex Edison, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) malam.

Sehari setelahnya, polisi menangkap ketiga pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka.

Diketahui, Vadel Badjideh merupakan pacar dari Laura Meizani alias Lolly, anak dari artis Nikita Mirzani.

"Jadi, ketiga tersangka ini perkaranya telah diselesaikan secara restoratif justice dan bisa kembali beraktivitas di masyarakat," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).

Yossi mengatakan, seluruh persyaratan dalam proses RJ sudah dipenuhi oleh kedua belah pihak.

"Oleh karena itu ketika benar setelah terjadi perdamaian, telah dibuktikan juga dengan kesepakatan perdamaian di antara kedua belah pihak, maka kami melaksanakan gelar perkara khusus sehingga perkaranya kami hentikan dengan alasan karena keadilan restoratif," kata dia.

Kasus pengeroyokan ini telah berakhir damai lewat mekanisme restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif yang difasilitasi Polres Metro Jakarta Selatan.

Dengan alasan kemanusiaan, Pelda Alex Edison mengaku telah memaafkan ketiga pelaku yang telah melakukan pengeroyokan.

"Itu karena rasa kemanusiaan, saya serahkan kepada diri saya sendiri untuk memaafkan. Mungkin itu aja," kata Alex.

Alex memastikan tidak ada persyaratan apa pun yang diberikan kepada ketiga pelaku dalam proses RJ.

"Tidak ada syarat-syarat, semua sudah saya maafkan," ujar dia.

Sementara itu, Bintang Badjideh yang mewakili dua saudara kandungnya memohon maaf kepada korban. 

Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada  jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dan Kodim 0504 Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved