Viral di Media Sosial
Masih Ingat dengan Akbar Guru Viral yang Dilaporkan Usai Hukum Murid Tak Mau Salat? Begini Nasibnya
Akbar guru yang viral menghukum murid gara-gara tak mau salat berjamaah menjalani sidang, Rabu (25/10/2023).
Sementara itu, pengacara dari LKBH PGRI Sumbawa Endra Syaifuddin, Syiis Nurhadi dan Iwan Harianto, menyebut bahwa pihaknya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi terhadap tuntutan tersebut.
Meski belum merincikan lebih detail, nota pembelaan itu akan mereka bacakan dalam sidang selanjutnya.
Adapun sidang selanjutnya, direncanakan akan digelar pada 1 November 2023.
"Terkait dengan bagaimana detailnya, nanti akan kami uraikan di dalam sidang selanjutnya yakni pada tanggal 1 November 2023 mendatang," kata Endra.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh Akbar, awalnya peristiwa ini bermula saat ia menegur sejumlah siswa yang nongkrong di samping gerbang sekolah.
Akbar awalnya bertanya pada murid-murid tersebut, siapa yang bolos dari jam pelajaran.
Bukannya menjawab pertanyaan sang guru, siswa-siswa di lokasi itu tak merespon apapun.
Akbar pun kemudian meminta kepada siswa-siswa itu agar tidak dulu pulang sebelum bel sekolah berbunyi.
Tak lama setelah itu, azan Zuhur ternyata berkumandang.
Ia langsung menyuruh siswa-siswa yang nongkrong tersebut untuk salat berjamaah.
Ajakan itu bahkan diberikan Akbar sampai tiga kali.
Namun lagi-lagi, siswa itu tidak ada yang mengindahkan perintahnya.
Hal ini kemudian yang membuat Akbar akhirnya melakukan tindakan pendisiplinan.
Akbar mengakui sempat melayangkan pukulan dengankayu ke arah salah satu siswa.
Akan tetapi kata Akbar, pukulan itu tidak mengarah ke tubuh melainkan ke bagian tas saja.
Karena tidak terima anaknya diperlakukan demikian, orangtua siswa itu langsung lapor ke kepala sekolah.
Kasus tersebut berbuntut panjang karena pihak orangtua siswa menolak untuk mediasi.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.