Aksi Duel Emak-emak Saling Jambak Perkara Anak Gadis, Sindiran Janda Dibalas Tak Perawan

Duel emak-emak saling jambak dipicu perkara anak gadis terjadi di Desa Makmur, Sumatera Utara.

|
Kolase Foto TribunJakarta/Tribun Medan
Kolase Foto ilustrasi penganiayaan dan mediasi emak-emak di Desa Makmur Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Aksi duel dua emak-emak saling jambak gara-gara perkara anak gadis terjadi di Desa Makmur, Sumatera Utara. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Duel emak-emak saling menjambak terjadi di Desa Makmur Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Semua itu diawali saat kedua pihak saling sindir soal status anak gadis mereka.

Adalah Sumarseh dan Samarah Estevani yang cekcok dengan Torang Sirait, Herta Dewi Sibgariang, Ester Herawati Sirait dan Apri Hermanto Sirait.

Mereka akhirnya dipertemukan oleh Polres Sergai di Aula Kantor Desa Makmur Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai oleh Babinsa Serda Andi Harafi dan Aipda Hendra Wiryanto Bhabinkamtibmas Polsek Mengkudu, Senin (30/9/2023).

Kasie Humas Polres Sergai, Ipda Brimen mengungkapkan mereka saling mengatakan anaknya gadis tapi bukan perawan.

Pihak lain pun membalas bahwa anaknya janda sehingga masing-masing saling beradu mulut hingga menjadi pertengkaran saling menarik rambut pada Rabu (25/10/2023) lalu.

"Bahwa berdasarkan Surat Edaran Kapolri No. 8/VII/2018 Keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan," kata Ipda Brimen.

Polres Sergai memediasi 2 belah pihak berperkara di Aula Kantor Desa Makmur Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (30/9/2023).
Polres Sergai memediasi 2 belah pihak berperkara di Aula Kantor Desa Makmur Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (30/9/2023). (IST)

Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan mediasi dan dari hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan menjadi warga tetangga yang baik serta tidak melanjutkan perkara tersebut melalui Jalur Hukum.

"Kita melihat kehadiran Sinergitas TNI-Polri yang peduli dan tanggap terhadap lingkungan dan warga masyarakat memberikan solusi penyelesaian perkara diluar pengadilan" ungkapnya.

Hal ini, katanya, merupakan implementasi program Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta guna memberi rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Setelah tercapai kesepakatan perdamaian dituangkan dalam surat perdamaian yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Perangkat Desa dilanjutkan saling bersalaman

"Kita Bersyukur Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polres Sergai selesaikan perkara warga melalui Problem Solving,” kata Ipda Brimen.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dua Ibu Saling Jambak Didamaikan Polres Sergai, Katai Anak Tak Perawan Dibalas "Anakmu Janda" 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved