WN Korea Habisi Petugas Imigrasi

Merasa Janggal, Keluarga Duga Petugas Imigrasi Tewas Dibunuh WN Korea di Apartemen Tangerang

Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan pembunuhan terhadap petugas imigrasi berinisial TFF. Keluarga korban merasa ada kejanggalan.

|
Kolase Foto TribunJakarta/Kompas TV
Kolase Foto ilustrasi mayat dan jasad petugas imigrasi di Kota Tangerang. Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan pembunuhan terhadap petugas imigrasi berinisial TFF. Keluarga korban merasa ada kejanggalan. 

"Latar belakang pelaku juga pernah ditahan di rumah detensi imigrasi Jakarta Barat selama tiga tahun," kata Hengki.

Saat itu pelaku melanggar aturan keimigrasian. Bahkan, Hengki menyebut pelaku juga sempat dideportasi ke negara asalnya.

"Pelanggaran imigrasi kemudian dideportasi, kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap," ujar dia.

Di sisi lain, korban tercatat sebagai petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta Barat.

"Ini kita dalami juga, motifnya apa, sampai sekarang kita masih dalami, motif dan lain sebagainya. Sekarang masih dalam pemeriksaan," ucap Hengki.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan saksi, terdengar suara pecahan kaca sebelum penemuan jasad korban.

"Pada saat itu, keterangan saksi-saksi, bahwa sebelumnya terjadi suara pecahan kaca. Tidak lama kemudian terjadi suara yang sangat besar," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Hengki menambahkan, petugas sekuriti di apartemen itu kemudian mencoba mencari sumber suara tersebut.

"Ternyata ditemukan jenazah yang setelah diidentifikasi merupakan petugas imigrasi rumah tahanan detensi Kalideres, Jakarta Barat," ujar dia.

Petugas sekuriti lalu mengetuk kamar apartemen pelaku yang diduga sebagai tempat kejadian perkara (TKP) awal.

Petugas membuka paksa pintu kamar lantaran pelaku mengurung diri.

Pelaku mengancam petugas sekuriti dan pengelola apartemen menggunakan senjata tajam (sajam) dan air panas.

"Air panas di (tangan) sebelah kanan, sebelah kiri senjata tajam. Sehingga ini merupakan perbuatan pidana juga tentunya," ungkap Hengki.

Ia menyebut kedatangan polisi juga tak ditanggapi oleh pelaku. Pelaku meminta polisi mendatangkan staf Kedutaan Besar (Kedubes) Korea Selatan.

"Setelah kita mendapatkan informasi, kita berkoordinasi dengan Kedutaan Korsel. Kita mendatangkan tim negoisasi ataupun negosiator di sini," ucap dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved