WN Korea Habisi Petugas Imigrasi

Sempat Pergi Berduaan, Terkuak Hubungan WN Korea dan Petugas Imigrasi yang Tewas di Apartemen

Polisi mengungkap hubungan WN Korea, KH (60) dengan petugas imigrasi, TFF (23) yang tewas terjatuh dari lantai 19 apartemen di Karang Tengah.

|
Kolase Foto TribunJakarta/Kompas TV
Kolase Foto ilustrasi mayat dan jasad petugas imigrasi di Kota Tangerang. Polisi mengungkap hubungan WN Korea, KH (60) dengan petugas imigrasi, TFF (23) yang tewas terjatuh dari lantai 19 apartemen di Karang Tengah. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi mengungkap hubungan WN Korea berinisial KH (60) dengan petugas imigrasi berinisial TFF (23) yang tewas terjatuh dari lantai 19 apartemen di Karang Tengah, Kota Tangerang.

Jasad korban ditemukan di area ruko di lantai tiga apartemen tersebut pada Jumat (27/10/2023) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan, TFF dan KH sudah saling mengenal cukup lama.

Keduanya berkenalan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kalideres, Jakarta Barat.

"Mereka sudah kenal cukup lama karena kebetulan memang pernah dilakukan penahanan di Rumah Detensi Kalideres," kata Samian kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).

Pada Kamis (26/10/2023) malam atau beberapa jam sebelum TFF terjatuh dari lantai 19, ia dan KH diketahui sempat pergi bersama.

Keduanya terpantau CCTV kembali ke kamar apartemen pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00.

"Ya mereka sempat keluar bersama-sama, kemudian pada pukul 02.00 kurang lebih kembali ke apartemen," ungkap Samian.

Saat ini polisi telah menetapkan KH sebagai tersangka. Namun, WN Korea itu tidak dijerat pasal pembunuhan, melainkan pengancaman dengan kekerasan.

Di sisi lain, pihak keluarga yang merasa janggal dengan kematian korban sudah membuat laporan polisi terkait dugaan pembunuhan.

"Setelah ada peristiwa jatuhnya korban, kemudian keluarga korban merasa ada kejanggalan," kata Samian.

Samian menjelaskan, penyidik telah memeriksa 13 orang saksi untuk menyelidiki laporan keluarga korban.

"Lima saksi dari sekuriti pengamanan, dua saksi dari engineering, kemudian dua saksi dari tempat terakhir yang dikunjungi oleh para pihak, kemudian dari keluarga juga sudah kita ambil keterangan," ujar dia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, rekaman CCTV menunjukkan KH dan TFF masuk ke kamar apartemen yang sama sebelum korban terjatuh.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved