Suasana Patung Kuda Jelang Putusan MKMK, Sejumlah Elemen Massa Menggelar Aksi

Suasana kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, riuh menjelang putusan Majelis Kwhormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Sejumlah elemen, menggelar aksi.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
TribunJakarta
Sejumlah elemen massa menggelar aksi di dekat Patung Kuda jelang putusan MKMK, Selasa (7/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Keriuhan begitu terasa dari dekat Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat jelang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11/2023) sore.

Pantauan TribunJakarta.com setidaknya ada empat elemen massa yang menggelar aksi di kawasan Patung Kuda.

Semuanya kompak mendukung putusan MK dan mengecam MKMK jika mengeluarkan putusan yang bisa membatalkan putusan MK terkait batas usia capres cawapres.

Mereka terpaksa menggelar aksi di Patung Kuda karena akses menuju Mahkamah Konstitusi ditutup oleh pihak kepolisian.

Adapun dua elemen massa yang menggelar aksi di sisi jalan dari arah Harmoni menuju Thamrin, mengatasnamakan dari kalangan mahasiswa.

Satu elemen membentangkan spanduk bertuliskan Gerakan Aksi Mahasiswa Demokrasi Indonesia. 

Satu lagi, yang juga mengaku dari kalangan mahasiswa tampak membawa mawar putih dalam aksi hari ini. 

Namun, massa tersebut tak ada yang mengenakan jaket almameter kampus mereka.

Sedangkan yang beraksi di sisi jalan dari arah Thamrin menuju Harmoni diisi oleh massa pendukung Prabowo-Gibran.

Satu elemen massa berasal dari relawan Rumah Nusantara Prabowo Gibran serta satu lagi mengaku berasal dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur.

Jika di sisi massa yang mengaku mahasiswa lebih banyak bergantian menyampaikan orasi, di sisi massa relawan Prabowo-Gibran justru lebih banyak bergoyang dengan diiringi musik yang diputar dari mobil komando.

Tepat di pukul 16.00 WIB, massa aksi pun menghentikan kegiatannya untuk bersama-sama menyaksikan jalannya putusan sidang MKMK melalui ponsel mereka.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved